Suara.com - Andi Arief Mangkir, Bawaslu Tak Punya Dasar Untuk Memenggil Sandiaga
Badan Pengawas Pemilu mengakui belum bisa memanggil bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno, untuk diperiksa terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang diberikan ke PAN dan PKS.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, mereka tak memunyai dasar untuk memanggil Sandiaga Uno.
Bawaslu hanya bisa bertindak, bila ada kesaksian dan bukti yang dapat menjadi petunjuk bahwa adanya sebuah dugaan pelanggaran.
"Apa dasar kami memanggil pihak terkait? Kan harus ada keyakinan dugaan pelanggaran terjadi. Kami hanya bisa dapatkan dari sebuah kesaksian, dan kesaksian itu tidak ada," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Fritz menuturkan, kesaksian itu sebenarnya bisa ada kalau Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mau datang dan memberikan penjelasan kepada Bawaslu.
Sebab, Andi Arief merupakan sosok yang kali pertama mengumbar informasi adanya pemberian dana Rp 1 triliun untuk PAN dan PKS dari Sandiaga Uno agar disetujui menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo.
Namun, hingga pemanggilan ketiga yang seharusnya digelar hari ini, Andi Arief mangkir tanpa alasan jelas.
Andi Arief kembali mangkir dari panggilan Bawaslu pada hari Senin (27/8). Fritz menjelaskan, pemanggilan Andi Arief hari ini merupakan yang kali ketiga.
Baca Juga: Suap PLTU Riau, KPK Belum Mau Periksa Ketua Umum Partai Golkar
Sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan pemanggilan kepada Andi Arief pada Senin (20/8), kemudian Selasa (21/8), lalu Jumat (24/8) yang kemudia dijadwalkan kembali pada hari ini Senin (27/8). Kendati begitu, Andi Arief tetap tidak juga memenuhi panggilan Bawaslu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment