Suara.com - Hadi Setiawan, satu tersangka kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Medan, Sumatara Utara, masih diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hadi lolos saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap rekan-rekannya, Selasa (28/8) kemarin. KPK meminta Hadi untuk menyerahkan diri, karena keterangan darinya sangat dibutuhkan oleh penyidik.
"KPK ingatkan agar tersangka HS yang diduga memiliki peran dalam perkara ini agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Agus menyebut peran Hadi sangat penting untuk mengungkap kasus suap perkara penjualan tanah milik pemerintah yang melibatkan Hakim di Pengadilan Negeri, Medan. Hadi merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi yang menjadi tersangka dalam perkara penjualan tanah tersebut dan juga kasus suap.
"Perannya penting kami sarankan menyerahkan diri karena banyak sekali hal-hal terkait dengan HS," ujar Agus.
Hadi dalam perannya tersebut yang memberikan uang suap secara bertahap dari Tamin kepada Panitera Pengganti PN Medan Helpandi, dan diteruskan kepada Hakim Ad Hoc Merry Purba.
Merry dan Helpandi dalam penyidikan KPK diduga telah menerima suap sebesar SGD 280 ribu. Uang itu untuk memuluskan perkara terdakwa Tamin Sukardi dalam putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Merry Purba pada 27 Agustus 2018.
Tamin mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar. Sebelumnya, ia dituntut JPU hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Bamsoet Sarankan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Tim Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!