Suara.com - Hadi Setiawan, satu tersangka kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Medan, Sumatara Utara, masih diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hadi lolos saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap rekan-rekannya, Selasa (28/8) kemarin. KPK meminta Hadi untuk menyerahkan diri, karena keterangan darinya sangat dibutuhkan oleh penyidik.
"KPK ingatkan agar tersangka HS yang diduga memiliki peran dalam perkara ini agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Agus menyebut peran Hadi sangat penting untuk mengungkap kasus suap perkara penjualan tanah milik pemerintah yang melibatkan Hakim di Pengadilan Negeri, Medan. Hadi merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi yang menjadi tersangka dalam perkara penjualan tanah tersebut dan juga kasus suap.
"Perannya penting kami sarankan menyerahkan diri karena banyak sekali hal-hal terkait dengan HS," ujar Agus.
Hadi dalam perannya tersebut yang memberikan uang suap secara bertahap dari Tamin kepada Panitera Pengganti PN Medan Helpandi, dan diteruskan kepada Hakim Ad Hoc Merry Purba.
Merry dan Helpandi dalam penyidikan KPK diduga telah menerima suap sebesar SGD 280 ribu. Uang itu untuk memuluskan perkara terdakwa Tamin Sukardi dalam putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Merry Purba pada 27 Agustus 2018.
Tamin mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar. Sebelumnya, ia dituntut JPU hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Bamsoet Sarankan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Tim Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari