Suara.com - Hadi Setiawan, satu tersangka kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Medan, Sumatara Utara, masih diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hadi lolos saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap rekan-rekannya, Selasa (28/8) kemarin. KPK meminta Hadi untuk menyerahkan diri, karena keterangan darinya sangat dibutuhkan oleh penyidik.
"KPK ingatkan agar tersangka HS yang diduga memiliki peran dalam perkara ini agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Agus menyebut peran Hadi sangat penting untuk mengungkap kasus suap perkara penjualan tanah milik pemerintah yang melibatkan Hakim di Pengadilan Negeri, Medan. Hadi merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi yang menjadi tersangka dalam perkara penjualan tanah tersebut dan juga kasus suap.
"Perannya penting kami sarankan menyerahkan diri karena banyak sekali hal-hal terkait dengan HS," ujar Agus.
Hadi dalam perannya tersebut yang memberikan uang suap secara bertahap dari Tamin kepada Panitera Pengganti PN Medan Helpandi, dan diteruskan kepada Hakim Ad Hoc Merry Purba.
Merry dan Helpandi dalam penyidikan KPK diduga telah menerima suap sebesar SGD 280 ribu. Uang itu untuk memuluskan perkara terdakwa Tamin Sukardi dalam putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Merry Purba pada 27 Agustus 2018.
Tamin mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar. Sebelumnya, ia dituntut JPU hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Bamsoet Sarankan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Tim Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono