Suara.com - Hadi Setiawan, satu tersangka kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Medan, Sumatara Utara, masih diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hadi lolos saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap rekan-rekannya, Selasa (28/8) kemarin. KPK meminta Hadi untuk menyerahkan diri, karena keterangan darinya sangat dibutuhkan oleh penyidik.
"KPK ingatkan agar tersangka HS yang diduga memiliki peran dalam perkara ini agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Agus menyebut peran Hadi sangat penting untuk mengungkap kasus suap perkara penjualan tanah milik pemerintah yang melibatkan Hakim di Pengadilan Negeri, Medan. Hadi merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi yang menjadi tersangka dalam perkara penjualan tanah tersebut dan juga kasus suap.
"Perannya penting kami sarankan menyerahkan diri karena banyak sekali hal-hal terkait dengan HS," ujar Agus.
Hadi dalam perannya tersebut yang memberikan uang suap secara bertahap dari Tamin kepada Panitera Pengganti PN Medan Helpandi, dan diteruskan kepada Hakim Ad Hoc Merry Purba.
Merry dan Helpandi dalam penyidikan KPK diduga telah menerima suap sebesar SGD 280 ribu. Uang itu untuk memuluskan perkara terdakwa Tamin Sukardi dalam putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Merry Purba pada 27 Agustus 2018.
Tamin mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti Rp132 miliar. Sebelumnya, ia dituntut JPU hukuman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Bamsoet Sarankan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Tim Sukses
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?