Suara.com - Sebanyak 80 saksi diperiksa di kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat. Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka dalam kasus itu.
Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sughiarto mengatakan akibat kasus tersebut negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Kerugiannya cukup banyak ya sekitar Rp 10 miliar lebih, tapi nanti lebih jelasnya dalam persidangan akan dibuka secara transparan," ucap Didik di Mapolresta, Jalan Margonda Kota Depok, Rabu (29/8/2018).
Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut unit Tipikor Polresta Depok telah melakukan proses penyidikan mulai dari penganggaran jalan, hingga pelaksanaan pengadaan tanah yang digunakan untuk pelebaran lahan Jalan Nangka.
"Penyidikan ini (kasus jalan nangka) sudah kita lakukan sejak November 2018 lalu. Sehingga akhirnya pada 20 Agustus kemarin, kita tetapkan keduanya sebagai tersangka," katanya.
Didik menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa surat - surat (dokumen), yang menguatkan proses penyidikan hingga penetapan status sebagai tersangka.
"Ya kan ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, itu kan barang bukti," tandasnya.
Didik menegaskan, adapun fakta penyidikan yang telah ditemukan oleh pihaknya yaitu mengenai adanya anggaran APBD Kota Depok yang keluar di tahun 2015.
"Anggaran ini, untuk pengadaan lahan pelebaran Jalan Nangka," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Selain itu, Didik menegaskan selama proses penyidikan pihaknya belum melihat keganjilan dalam hal pengesahan proyek, salah satunya DPRD Kota Depok.
"Selama proses penyelidikan selama ini, DPRD sudah melakukan proses sesuai prosedur. Pengadaan tanah tersebut, sesuai dengansurat izin yang telah diberikan oleh saudara Nur Mahmudi awalnya dibebankan kepada pihak pengembang," pungkasnya.
Selain Nur Mahmudi, polisi juga menetapkan tersangka ke mantan Sekretaris Daerah (Setda) Harry Prianto Kota Depok sejak 20 Agustus 2018 lalu. Sementara Polresta Depok telah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sejak November 2017.
"Beberapa barang bukti sudah kita lakukan penyitaan, dan telah juga dilakukan penghitungan kerugian negara oleh tim auditor," ucap Didik.
Hasil identifikasi pihaknya kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Kota Depok terjadi pada tahun 2015. Namun, Didik belum bisa menerangkan peran dari kedua mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Depok. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Menurutnya, mengapa Polresta Depok baru membuka kepada publik mengenai kenaikan status kedua orang itu menjadi tersangka, karena merupakan bagian dari teknis penyidikan.
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan
-
Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing
-
Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3
-
Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
-
Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar
-
Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat
-
Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Pemulangan Jenazah
-
DPR Minta Kompensasi Listrik untuk Orang Kaya dan Industri Dihentikan, Demi Jaga APBN
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI
-
Apa itu Demo "No Kings" di Amerika? Gerakan Massal Warga Turunkan Donald Trump
-
Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka