Suara.com - Korea Selatan akan melarang penjualan kopi, minuman berenergi atau snack di sekolah-sekolah untuk mengampanyekan kesehatan di kalangan pelajar dan guru.
Kementerian pangan dan obat-obatan menyatakan, semua vending machine dan kios makanan ringan di sekolah dasar dan sekolah menengah mulai menghentikan penjualan produk kopi pada 14 September 2018.
“Revisi ini bertujuan menciptakan kebiasaan makan makanan sehat bagi anak-anak dan remaja. Kami akan pastikan kopi dilarang di sekolah tanpa mengalami kegagalan," demikian pernyataan Kementerian Makanan dan Obat-obatan Korea Selatan seperti dilansir dari The Guardian, Jumat (31/8/2018).
Larangan ini dipicu juga dengan laporan media tentang sejumlah anak yang menderita serangan jantung setelah meminum kopi. Gejalanya diawali munculnya pusing, detak jantung meningkat, kesulitan tidur, dan gugup.
Banyak pelajar Korea Selatan mengonsumsi kopi atau minuman penambah energi dengan maksud mereka tetap terjaga untuk belajar akibat ketatnya kompetisi dan tuntutan sistem pendidikan.
Warga Korea Selatan rata-rata minum 181 cangkir kopi setiap tahun menurut riset pasar Euromonitor. Angka ini lebih tinggi dari konsumsi kopi per orang di Inggris sebanyak 151 cangkir per tahun. Namun, angka ini masih lebih rendah dari rata-rata konsumsi minum kopi orang Amerika Serikat sebanyak 266 cangkir per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!