Suara.com - Korea Selatan akan melarang penjualan kopi, minuman berenergi atau snack di sekolah-sekolah untuk mengampanyekan kesehatan di kalangan pelajar dan guru.
Kementerian pangan dan obat-obatan menyatakan, semua vending machine dan kios makanan ringan di sekolah dasar dan sekolah menengah mulai menghentikan penjualan produk kopi pada 14 September 2018.
“Revisi ini bertujuan menciptakan kebiasaan makan makanan sehat bagi anak-anak dan remaja. Kami akan pastikan kopi dilarang di sekolah tanpa mengalami kegagalan," demikian pernyataan Kementerian Makanan dan Obat-obatan Korea Selatan seperti dilansir dari The Guardian, Jumat (31/8/2018).
Larangan ini dipicu juga dengan laporan media tentang sejumlah anak yang menderita serangan jantung setelah meminum kopi. Gejalanya diawali munculnya pusing, detak jantung meningkat, kesulitan tidur, dan gugup.
Banyak pelajar Korea Selatan mengonsumsi kopi atau minuman penambah energi dengan maksud mereka tetap terjaga untuk belajar akibat ketatnya kompetisi dan tuntutan sistem pendidikan.
Warga Korea Selatan rata-rata minum 181 cangkir kopi setiap tahun menurut riset pasar Euromonitor. Angka ini lebih tinggi dari konsumsi kopi per orang di Inggris sebanyak 151 cangkir per tahun. Namun, angka ini masih lebih rendah dari rata-rata konsumsi minum kopi orang Amerika Serikat sebanyak 266 cangkir per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir