Suara.com - Bocah berusia 7 tahun berinisial IM di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ibu tirinya, Amh.
Kasus penganiayaan warga Desa Pagerandong tersebut, terungkap berkat video viral tentang kondisi IM yang sengaja dibuat oleh gurunya beserta Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, terlihat IM yang tercatat sebagai siswa kelas 1 itu sedang ditanya oleh kepala sekolah mengenai luka-luka di dahi, tangan, paha, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Saat ditemui Antara, Kepala SDN 1 Pagerandong Giatri mengaku sengaja membuat video mengenai kondisi IM tersebut pada hari Senin (27/8), untuk dijadikan sebagai bukti laporan kepada Kepala Desa Pagerandong guna mengambil langkah selanjutnya.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena guru kelas 1 pada hari Sabtu (25/8) bercerita mengenai kondisi IM yang sering menyendiri dan banyak terdapat luka pada tubuhnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pada hari Senin (27/8) berinisiatif menggali informasi dari IM yang selama ini tinggal bersama ibu tirinya. Sementara ibu kandung IM telah meninggal dunia, sedangkan ayahnya bekerja di Kalimantan.
"Sebetulnya saya mau melaporkan ke Pak Kades,tetapi bagaimana saya menjelaskannya. Kalau saya telepon, kan susah menjelaskannya karena anak mengalami luka di beberapa bagian tubuh, akhirnya saya buat video untuk menjelaskan ke Pak Kades selaku yang punya warga. Sedangkan saya yang punya siswa, itu nantinya biar antara desa dan sekolah melangkah bareng," tuturnya.
Setelah berkoordinasi dengan Kades Pagerandong, kata dia, pihaknya segera melaporkan kasus penganiayaan yang dialami IM dan diduga dilakukan oleh ibu tirinya kepada Kepolisian Resor Purbalingga.
"Kebetulan keponakan saya ada yang jadi polisi, sehingga saya menghubungi dia untuk meminta saran. Keponakan saya minta agar video itu dikirim kepadanya dan dalam waktu yang tidak lama, petugas dari Polsek Kaligondang datang ke sekolah dan keesokan harinya saya membawa IM ke Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Perang Tagar Pilpres 2019, Menkominfo: Kita Jangan Baperan
Ia mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan di Polres Purbalingga, IM selanjutnya diserahkan kepada keluarga ayahnya yang tinggal di Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK