Suara.com - Oknum perwira menengah Mabes Polri berpangkat Komisaris Besar berinisial HN, dilaporkan warga ke Polda Sumatera Selatan.
Kombes HN dilaporkan pada hari Jumat (31/8/2018), karena diduga menculik serta menganiaya Ade Saputra yang berprofesi sebagai pengacara.
Laporan Ade diterima Polda Sumsel dengan nomor laporan LPB/660/IIV/2018/SPKT, tertanggal 31 Agustus 2018.
Saat membuat laporan, Ade didampingi keluarga dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatra Selatan (Sumsel) Amin Tras.
"Iya benar kami sudah membuat laporan dan kasus penculikan dan penganiayaan itu benar," kata Amin saat dihubungi Kriminologi.id—jaringan Suara.com.
Menurut Amin, peristiwa penculikan dan penganiayaan yang dialami Ade Saputra terjadi terjadi di kawasan Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis (30/8) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, Ade sedang berada di salah satu kafe. Tiba-tiba ia dijemput HN yang mengendarai mobil. Amin mengatakan, korban dijemput menggunakan dua mobil dan delapan motor.
Dari kafe tersebut, Ade Saputra dibawa ke kawasan Sako dan dianiaya di dalam mobil milik korban.
Melihat Ade Saputra dibawa HN, istri dan keluarganya menaruh curiga. Mereka coba mengikuti pelaku dari belakang menggunakan mobil.
Baca Juga: Balenciaga Rilis Jaket Kayak Tumpukan Baju Seharga Mobil Ayla
Amin mengatakan, Ade berhasil selamat setelah memecahkan pintu kaca mobil dan melompat keluar, hingga akhirnya diselamatkan warga setempat.
"Korban melompat dari mobil. Kebetulan mobil saat itu jalannya agak lamban," ujar dia.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara dan Kabid Humas Kombes Pol Slamet Widodo yang dihubungi Kriminologi.id belum merespons.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul “Pamen Polri Dipolisikan, Diduga Culik Pengacara di Sumatra Selatan”
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka