Suara.com - Inisiator #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya selalu mengajukan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebelum mengadakan acara deklarasi #2019GantiPresiden. Namun, surat pemberitahuan itu kerap kali ditolak.
Mardani mengklaim bahwa pihaknya selalu mengikuti aturan bahkan sebelum pihak Kepolisian RI mengeluarkan surat edaran perihal prosedur pengadaan acara deklarasi. Dirinya pun mengatakan sudah mengikuti semua perizinan sesuai dengan Undang-Undang.
"Kita ngikutin selalu, semua ijin Undang-Undang yang kemarin itu kita ikutin semua, bahkan pemberitahuan. Tetapi polisi tidak mau menerima pemberitahuannya," kata Mardani di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senin (3/9/2018).
Meskipun begitu, Mardani enggan membeberkan alasan dari pihak kepolisian yang enggan menandatangi penerimaan pelaporan dari pihak #2019GantiPresiden. Dirinya memastikan ada aktivis #2019GantiPresiden yang akan menjelaskannya.
"Teman-teman sih mau bikin penjelasan. Sebentar lagi teman-teman mau bikin penjelasan," ujarnya.
Mardani menambahkan pihaknya tetap akan mengikuti peraturan Kepolisian RI yang mewajibkan penyelenggara aksi #2019GantiPresiden untuk menghormati hak orang lain, menghormati aturan moral dan menaati hukum.
Namun, Mardani menegaskan aturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI harus murni untuk menjaga keamanan selama deklarasi itu berlangsung bukan untuk melarang adanya deklarasi #2019GantiPresiden.
"Peraturan di bawahnya harus sesuai konstitusi dan ada pembatasan, tetapi pembatasan itu bukan dalam rangka memberangus kebebasan berpendapat, tapi mengatur agar ketertiban umum dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polri menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh jajaran anggota yang menjabat direktur intelejen dan keamanan (Dirintelkam) di tingkat kepolisian daerah (Polda) terkait sejumlah aksi massa yang pro dan kontra dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Survei: Elektabilitas Prabowo Anjlok, Sandiaga Unggul
Dalam surat edaran itu, gerakan #2019GantiPresiden merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 yang wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri.
Penyelenggara aksi #2019GantiPresiden juga dinyatakan wajib serta bertanggung jawab pada empat hal yaitu menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui hukum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berita Terkait
-
Pasca Diusir dari Riau, Neno Warisman Temui Fadli Zon di DPR
-
Rizal Ramli Serang Jokowi Pasca Pengusiran Neno Warisman
-
Persekusi #2019GantiPresiden Neno Warisman Kemunduran Demokrasi
-
Survei Fahri Hamzah: Apa Hastag untuk Melawan #2019GantiPresiden?
-
Batal Tayang Malam Ini, Fadli Zon Duga Penguasa Persekusi ILC
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Profil Ayatollah Alireza Arafi, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ali Khamenei
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur