Suara.com - Masa kejayaan bohlam halogen di Eropa bisa dipastikan segera berakhir seiring berlakunya larangan penjualan jenis lampu LED di wilayah Uni Eropa mulai September 2018.
Para pakar berpendapat kalau langkah ini bisa membuat konsumen menghemat uang dalam jangka panjang dan menurunkan emisi karbon.
Dilansir melalui DW, Keputusan Uni Eropa melarang peredaran lampu yang boros energi 20 tahun lalu sempat menimbulkan kegemparan.
Saat itu, konsumen berpendapat bohlam baru yang hemat energi memancarkan cahaya yang dingin dan tidak alami.
Pelarang ini dilaporkan sempat terjadi penimbunan lampu pijar oleh masyarakat. Sampai-sampai satu surat kabar Inggris menawarkan lima lampu gratis kepada setiap pembacanya, karena kekurangan stok lampu pijar akibat kepanikan yang disebut "The Great Lightbulb Revolt."
Dengan berlakunya larangan ini, produsen lampu seperti Osram dan Philips harus menghentikan produksi bohlam halogen.
Toko-toko masih dapat menjual lampu yang ada, namun tidak dapat memesan stok baru.
"Sekarang saya tidak berpikir kalau orang akan berlari ke toko material dan menimbun lampu halogen," ujar ahli efisiensi energi di asosiasi konsumen Jerman, Gerhild Loer, kepada Deutsche Welle.
Larangan penjualan lampu halogen kali pertama diumumkan pada tahun 2009. Sedianya larangan ini akan dimulai pada 2016 namun ditunda untuk memberi lebih banyak waktu kepada konsumen untuk beralih ke lampu LED.
Baca Juga: Tottenham Bakal Jamu Barcelona, Eindhoven dan Inter di Wembley
"Sudah saatnya planet dan konsumen dilindungi," kata Irmela Colaco, pemimpin proyek untuk efisiensi energi di grup lingkungan hidup Jerman, BUND.
Sekitar 500 juta lampu halogen digunakan di rumah-rumah di Eropa. Tiap bola lampu menghabiskan sekitar enam kali lebih banyak energi dibandingkan dengan lampu LED.
Colaco juga mengatakan kalau LED bisa bertahan hingga 12 kali lebih lama, dan penggunaan energi akan turun sebanyak 80 persen dalam lima tahun terakhir.
Ia lalu membandingkan biaya pembelian dan pengoperasian lampu LED dan halogen dari pabrikan yang sama dan mengatakan dalam jangka pemakaian selama 10 tahun, lampu halogen butuh biaya € 160 (Rp 2,7 juta) sedangkan lampu LED hanya butuh kurang dari € 30 (Rp 517.000).
Ada revolusi nyata dalam teknologi LED. Mereka kini diproduksi dalam beragam bentuk, warna dan kualitas cahaya, ada juga lampu yang dapat diredupkan yang menggeser kejayaan bohlam halogen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel