Suara.com - Bareskrim Polri akan mengkaji kembali untuk membongkar otak dibalik kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Hal ini menyusul pernyataan Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuhan Munir yang baru bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara.
“Ya kami akan terus pelajari, sampai endingnya di mana. Kami pelajari dulu sejarah kasus Munir ini, kan dari tahun 2004,” kata Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistiyanto saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Dia menuturkan, proses hukum terkait pembunuhan Munir sudah berjalan dan pelakunya sudah diadili di pengadilan, yaitu Pollycarpus. Pollycarpus pun juga sudah menjalani hukumannya selama 10 tahun penjara.
“Kebetulan saya salah satu tim penyidik yang tahap kedua, sehingga sampai ada beberapa tersangka baru yang kami ajukan ke pengadilan dan sekarang sudah bebas (selesai menjalani hukumannya). Dan itu menjadi bukti bahwa kami serius menangani itu,” ujar dia.
Namun menurut dia, tidak mudah untuk mengungkap aktor politik dibalik kasus pembunuhan Munir.
“Ya nanti penyidik membuktikan aktor itu, aktor itu tidak mudah. Sehingga kami harus mencari alat bukti yang betul, fakta hukum yang harus dicari,” kata dia.
Sebelumnya, Pollycarpus tetap bersikukuh bahwa dirinya hanya dijadikan kambing hitam atas kasus yang terjadi belasan tahun silam tersebut. Kini dia telah bebas dari penjara.
"Itu sih (merasa jadi korban) sudah dari dulu tapi mau diapakan lagi, sudah dijalani ya sudah dilupakan," ujar Pollycarpus di Balai Pemasyarakatan, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung Rabu (29/8/2018).
Kalau kasus pembunuhan Munir ini akan kembali dibuka untuk publik, mantan pilot Garuda Indonesia ini mengatakan bersedia untuk membongkar kasusnya supaya lebih jelas.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, Dhawiya Zaida dan Pacar Berpelukan di Sel
Termasuk mengungkap siapa dalang kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus siap membeberkannya. Namun, ia mengakui hal itu bukan tujuan hidup utamanya sekarang.
"Saya siap, ya buka-bukaan (ungkap kasus). Tapi ya itu, saya juga bingung. Tapi ini jalan hidup yang sudah digariskan, ya sudah mau bagaimana lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Pollycarpus Bebas, Jokowi Didesak Ungkap Dokumen Pembunuhan Munir
-
Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas, Ini Penjelasan Istana
-
Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan
-
Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir
-
Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya