Suara.com - Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor mengungkap kaitan suaminya dengan pengusaha Made Oka Masagung yang merupakan rekan lama Setnov. Hal itu dia ungkap terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat suaminya.
Deisti menjadi saksi untuk mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov dan pemilik OEM Investment Pte. Ltd. Made Oka Masagung. Keduanya didakwa menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.
Deisti yang menikah pada tahun 1996 dengan Setnov itu mendengar nama Made Oka diceritakan oleh Setnov pada awal keduanya menikah.
"Saya pernah dengar dahulu Pak Novanto pernah cerita kalau namanya temannya, Oka Masagung, kerja sama bisnis," kata Deisti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/9/2018).
"Cerita itu saat awal-awal menikah, Pak Novanto pernah jadi direksi Gunung Agung. Akan tetapi, tidak tahu kaitannya dengan Pak Made Oka," lanjut Deisti.
Deisti dan Setnov juga menegaskan bahwa tidak ada perjanjian pengaturan harta saat keduanya menikah.
"Tidak ada perjanjian," ungkap Deisti.
Dalam sidang itu, Deisti mengaku menjadi komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada tahun 2008 s.d. 2011 bersama-sama dengan anaknya, Rheza Herwindo.
PT Mondialindo selanjutnya menjadi investor mayoritas di PT Murakabi Sejahtera dengan Dwina Michaela (juga anak Setnov) sebagai komisarisnya. Namun, saham Deisti lalu dijual ke Cyprus Antonia Tatali yang juga dekat dengan Setnov. PT Murakabi Sejahtera adalah salah satu dari tiga konsorsium yang mengikuti lelang pengadan e-KTP. Namun, lelang akhirnya dimenangkan oleh konsorsium PNRI meski pemenang lelang sudah ditentukan sebelumnya.
Baca Juga: Korupsi e-KTP, Istri Setnov Buka-bukaan Perannya di Mondialindo
"Saat saya masuk ke situ diajak Heru Taher, teman lama Pak Novanto. Pak Heru Taher datang ke rumah dan mengatakan kepada saya 'Kamu ke sini saja untuk belajar', lalu saya juga tanya 'Untuk apa?' dia katakan 'Ikut sajalah jadi saya ikut'," ungkap Deisti.
Deisti pun mengaku membantu mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar yang digunakan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar ke KPK RI.
"Ada soal uang munaslub yang menggunakan uang dari Pak Andi Narogong, apakah ibu mengetahui bahwa uang untuk munaslub Rp5 miliar sudah diselesaikan ke KPK?" tanya pengacara Irvanto, Waldus Situmorang dalam sidang.
"Kalau tidak salah sudah dititpkan waktu itu Rp5 miliar," kata Deisti.
Dalam sidang pada tanggal 22 Maret 2018, Setnov mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan uang Rp5 miliar yang pernah digunakan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi untuk membiayai Munaslub Partai Golkar. Irvanto saat itu juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar. Setnov menduka uang itu dari pengadaan e-KTP.
Saat ini Setnov sedang menjalani masa hukuman selama 15 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung karena terbukti bersalah dalam perkara e-KTP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor