Suara.com - Dewan Pakar Partai Golkar Beri Enam Rekomendasi Ke DPP Partai Golkar
Dewan Pakar Partai Golkar menggelar Rapat Pleno ke-19 untuk membahas kondisi internal partai, Selasa (4/9/2018). Melalui rapat tersebut, dihasilkan enam butir poin sebagai rekomendasi kepada DPP Partai Golkar.
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menuturkan, inti rapat pleno tersebut ialah mengkehendaki agar DPP partai melakukan pembenahan guna memperkuat soliditas partai.
Selain itu, juga membahas terkait proses penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR/DPRD dan deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Intinya pertama, Dewan Pakar Golkar memghendaki agar kita lebih melakukan langkah-langkah yang bisa memperkuat soliditas kekompakan partai. Demikian juga menyongsong suasana pilpres, di mana sikap Partai Golkar tidak berubah daan mendukung Jokowi - Maruf Amin," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).
Kedua, kata Agung, Golkar harus menghormati proses hukum yang menyeret kader-kadernya. Agung menuturkan, kasus tersebut merupakan kasus individu, yang tidak ada kaitannya dengan partai.
"Dalam pandangan Dewan Pakar, hal demikian itu merupakan kasus individu dan bukan kasus Partai Golkar sebagai institusi kelembagaan partai politik,” kata dia.
Selanjutnya, yang ketiga, Dewan Pakar Partai Golkar meminta DPP untuk konsisten pada ketentuan AD/ART dan aturan pelaksanaannya, serta prinsip PDLT Partai Golkar dalam melakukan rekrutmen jabatan publik, baik untuk legislatif maupun eksekutif.
Keempat, dengan semakin mendekatnya penyelenggaraan Pilpres dan Pemilu 2019, serta mencermati kondisi dinamika politik saat ini, Dewan Pakar meminta DPP Partai Golkar proaktif melakukan komunikasi politik.
Baca Juga: Diantar Istri, Buronan KPK Menyerahkan Diri
"Dewan Pakar meminta agar Ketua Umum DPP Partai Golkar segera mengambi langkah-langkah proaktif dengan melakukan komunikasi politik melalui kunjungan ke daerah-daerah,” tuturnya.
Sementara kelima, Dewan Pakar Partai Golkar meminta DPP Partai Golkar harus tetap konsisten untuk tidak memasukkan caleg yang berstatus mantan napi korupsi, dan mendukung langkah-langkah KPU terhadap upaya mewujudkan parlemen baru yang bersih dan berwibawa.
Terkahir yang keenam, Dewan Pakar Partai Golkar meminta kepada DPP Partai Golkar agar senantiasa memperhatikan aspek penguatan ideologi Nasional Pancasila yang diterjemahkan ke dalam pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusional partai politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028