Suara.com - Dewan Pakar Partai Golkar Beri Enam Rekomendasi Ke DPP Partai Golkar
Dewan Pakar Partai Golkar menggelar Rapat Pleno ke-19 untuk membahas kondisi internal partai, Selasa (4/9/2018). Melalui rapat tersebut, dihasilkan enam butir poin sebagai rekomendasi kepada DPP Partai Golkar.
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menuturkan, inti rapat pleno tersebut ialah mengkehendaki agar DPP partai melakukan pembenahan guna memperkuat soliditas partai.
Selain itu, juga membahas terkait proses penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR/DPRD dan deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Intinya pertama, Dewan Pakar Golkar memghendaki agar kita lebih melakukan langkah-langkah yang bisa memperkuat soliditas kekompakan partai. Demikian juga menyongsong suasana pilpres, di mana sikap Partai Golkar tidak berubah daan mendukung Jokowi - Maruf Amin," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).
Kedua, kata Agung, Golkar harus menghormati proses hukum yang menyeret kader-kadernya. Agung menuturkan, kasus tersebut merupakan kasus individu, yang tidak ada kaitannya dengan partai.
"Dalam pandangan Dewan Pakar, hal demikian itu merupakan kasus individu dan bukan kasus Partai Golkar sebagai institusi kelembagaan partai politik,” kata dia.
Selanjutnya, yang ketiga, Dewan Pakar Partai Golkar meminta DPP untuk konsisten pada ketentuan AD/ART dan aturan pelaksanaannya, serta prinsip PDLT Partai Golkar dalam melakukan rekrutmen jabatan publik, baik untuk legislatif maupun eksekutif.
Keempat, dengan semakin mendekatnya penyelenggaraan Pilpres dan Pemilu 2019, serta mencermati kondisi dinamika politik saat ini, Dewan Pakar meminta DPP Partai Golkar proaktif melakukan komunikasi politik.
Baca Juga: Diantar Istri, Buronan KPK Menyerahkan Diri
"Dewan Pakar meminta agar Ketua Umum DPP Partai Golkar segera mengambi langkah-langkah proaktif dengan melakukan komunikasi politik melalui kunjungan ke daerah-daerah,” tuturnya.
Sementara kelima, Dewan Pakar Partai Golkar meminta DPP Partai Golkar harus tetap konsisten untuk tidak memasukkan caleg yang berstatus mantan napi korupsi, dan mendukung langkah-langkah KPU terhadap upaya mewujudkan parlemen baru yang bersih dan berwibawa.
Terkahir yang keenam, Dewan Pakar Partai Golkar meminta kepada DPP Partai Golkar agar senantiasa memperhatikan aspek penguatan ideologi Nasional Pancasila yang diterjemahkan ke dalam pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusional partai politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini