Suara.com - Dewan Pakar Partai Golkar Beri Enam Rekomendasi Ke DPP Partai Golkar
Dewan Pakar Partai Golkar menggelar Rapat Pleno ke-19 untuk membahas kondisi internal partai, Selasa (4/9/2018). Melalui rapat tersebut, dihasilkan enam butir poin sebagai rekomendasi kepada DPP Partai Golkar.
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menuturkan, inti rapat pleno tersebut ialah mengkehendaki agar DPP partai melakukan pembenahan guna memperkuat soliditas partai.
Selain itu, juga membahas terkait proses penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR/DPRD dan deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Intinya pertama, Dewan Pakar Golkar memghendaki agar kita lebih melakukan langkah-langkah yang bisa memperkuat soliditas kekompakan partai. Demikian juga menyongsong suasana pilpres, di mana sikap Partai Golkar tidak berubah daan mendukung Jokowi - Maruf Amin," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).
Kedua, kata Agung, Golkar harus menghormati proses hukum yang menyeret kader-kadernya. Agung menuturkan, kasus tersebut merupakan kasus individu, yang tidak ada kaitannya dengan partai.
"Dalam pandangan Dewan Pakar, hal demikian itu merupakan kasus individu dan bukan kasus Partai Golkar sebagai institusi kelembagaan partai politik,” kata dia.
Selanjutnya, yang ketiga, Dewan Pakar Partai Golkar meminta DPP untuk konsisten pada ketentuan AD/ART dan aturan pelaksanaannya, serta prinsip PDLT Partai Golkar dalam melakukan rekrutmen jabatan publik, baik untuk legislatif maupun eksekutif.
Keempat, dengan semakin mendekatnya penyelenggaraan Pilpres dan Pemilu 2019, serta mencermati kondisi dinamika politik saat ini, Dewan Pakar meminta DPP Partai Golkar proaktif melakukan komunikasi politik.
Baca Juga: Diantar Istri, Buronan KPK Menyerahkan Diri
"Dewan Pakar meminta agar Ketua Umum DPP Partai Golkar segera mengambi langkah-langkah proaktif dengan melakukan komunikasi politik melalui kunjungan ke daerah-daerah,” tuturnya.
Sementara kelima, Dewan Pakar Partai Golkar meminta DPP Partai Golkar harus tetap konsisten untuk tidak memasukkan caleg yang berstatus mantan napi korupsi, dan mendukung langkah-langkah KPU terhadap upaya mewujudkan parlemen baru yang bersih dan berwibawa.
Terkahir yang keenam, Dewan Pakar Partai Golkar meminta kepada DPP Partai Golkar agar senantiasa memperhatikan aspek penguatan ideologi Nasional Pancasila yang diterjemahkan ke dalam pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusional partai politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi