Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan 12 mantan narapidana korupsi atau koruptor sebagai bakal calon legislatif 2019. Alasan Bawaslu meloloskan eks koruptor itu mengacu kepada Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UUD 1945.
Salah satu eks napi korutor yang diloloskan Bawaslu jadi bacaleg itu ada dari Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan berkomentar soal itu.
“Ya silahkan tanya kepada yang bersangkutan,” kata Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya, tidak ada bakal caleg Golkar untuk DPR RI yang mantan narapidana korupsi.
“Caleg nasional tidak ada,” ujar dia.
Namun ia mengaku belum tahu kalau ada kader Golkar eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu sebagai bacaleg Pemilu 2019. Dia adalah Saiful Talub Lami, bacaleg untuk DPRD Tojo Una-Una.
“Kita liat lah ya,” kata dia.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan alasan Bawaslu meloloskan 12 mantan narapidana korupsi atau koruptor sebagai bakal calon legislatif sesuai konstitusi, yakni UUD 1945. Oleh karena itu, Bawaslu melampaui Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 20 tahun 2018 yang melarang mantan napi korupsi maju sebagai caleg.
"Keputusannya adalah hak konstitusional warga negara, hak dipilih dan memilih pasal 28 huruf (j)," kata Rahmat di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Baca Juga: Isu Suap Rp 2 Miliar, Airlangga: Kenapa Asik Ganggu Golkar Terus?
Alasan Bagja soal Bawaslu yang mengambil keputusan dengan tidak mengindahkan PKPU karena PKPU sendiri dinilai telah mengabaikan peraturan dalam UUD 1945. Bawaslu sempat heran dengan KPU karena meskipun di awal keputusannya dinilai akan menjadi masalah, tetapi KPU masih tetap memasukkan aturan tersebut ke dalam PKPU.
"Dari awal sudah menyatakan ini akan bermasalah jika di masukan dalam PKPU dan KPU tetap masukan ini," ujarnya.
Dia menambahkan, PKPU yang melarang mantan narapidana menyalonkan diri sebagai calon legislatif telah banyak diprotes oleh banyak pihak.
"Sempat diprotes juga oleh Kemenkumham kan, nah anehnya syarat calon anggota berubah menjadi syarat pencalonan. Kalau konsisten dengan itu maka seluruh dapilnya harus hilang juga sesuai dengan syarat pencalonan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Loloskan Eks Napi Korupsi, Bawaslu: KPU Wajib Jalankan Putusan
-
Tak Setuju PKPU, PAN Ganti 2 Bakal Caleg Mantan Koruptor
-
Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar
-
DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor
-
Akui Kenal Kotjo, Airlangga Bantah Ada Dana PLTU Riau ke Golkar
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam