Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki fakta persidangan yang menyebut anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo menerima uang Rp 90 miliar. Uang tersebut atas proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Hal itu, disampaikan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi di persidangan atas terdakwa kader Golkar Fayakhun Andriadi, Senin (3/9/2018). Fahmi menyebut Donny menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek Bakamla yang diloloskan melalui DPR.
Menanggapi informasi fakta persidangan tersebut, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penyidik KPK akan menindaklanjuti temuan dalam kasus proyek Bakamla tersebut.
"Itu, nanti fakta persidangan itu tentu akan dikembangkan sejauh apa dapat di-follow up," kata Saut Situmorang, Selasa (4/9/2018).
Hal sama diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penyidik KPK tentunya akan menggali fakta persidangan adanya penerimaan uang kepada Donny. Tentunya penyidik mempunyai langkah- langkah untuk mengungkap kasus proyek Bakamla.
"Ya, kami ikuti alurnya. Ada laporan pengembangan penyidikan, ada laporan pengembangan penuntutan. Penyidik pasti melihat itu untuk langkah berikutnya akan ditentukan," tutur Agus Rahardjo.
Fayakhun Andriadi didakwa menerima uang sejumlah 911 ribu dolar AS dari proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut diterimanya dari Fahmi Dharmawansyah, suami dari artis Inneke Koesherawati.
Ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya. Sebelumnya sudah ada Fahmi Dharmawansyah yang sudah menjadi terpidana.
Menurut jaksa, patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar Fayakhun melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Baca Juga: Diantar Istri, Buronan KPK Menyerahkan Diri
Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Ketua Fraksi Golkar Minta Kader Jangan Pernah Serang Kebijakan Prabowo-Gibran!
-
KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Identitas Sudah Dikantongi, Kapolri Perintahkan Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
-
Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap Terkendali di Bawah 3% dari PDB
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
-
Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov