Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, bahwa lembaganya telah menerima total 14 laporan gratifikasi terkait tiket Asian Games 2018.
"Sampai sore ini, KPK telah menerima 14 laporan gratifikasi terkait dengan tiket Asian Games. Ada 13 laporan penerimaan tiket yang tidak digunakan artinya gratifikasi itu tidak digunakan oleh pihak yang menerima. Kemudian satu laporan penerimaan yang terdiri dari dua tiket yang telah digunakan untuk menghadiri pembukaan," kata Febri seperti diwartakan Antara di Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Namun, kata dia, KPK tidak bisa menyampaikan siapa 14 orang yang melaporkan gratifikasi itu karena memang informasi pelaporan gratifikasi itu bersifat tertutup dan dijamin oleh undang-undang.
"Kecuali yang bersangkutan sendiri menyampaikan tetapi untuk tingkatan atau level pelapor gratifikasinya ada pelapor yang menjabat sebagai Dirjen ini setingkat Eselon 1 kemudian ada pelapor yang menjabat sebagai Direktur ada juga sebagai Kepala Sub Direktorat, ada sebagai sekretaris, dan juga ada yang menjabat sebagai "account representative" di Ditjen Pajak," tuturnya.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa KPK akan mempelajari dan menganalisis karena undang-undang memberikan waktu 30 hari kerja terkait penerimaan gratifikasi tersebut.
"Sekaligus kami ingatkan pada pejabat lain masih ada waktu kalau ingin melaporkan penerimaan gratifikasi baik laporan penolakan misalnya tiketnya diterima tetapi tidak pernah digunakan atau penolakan secara langsung ataupun laporan penerimaan nanti akan kami lakukan analisis lebih lanjut," kata Febri.
Febri mengatakan bahwa pelaporan tersebut mencegah penerima gratifikasi dijerat tindak pidana di Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman ancaman pidana penjara 4 sampai dengan 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara