Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, bahwa lembaganya telah menerima total 14 laporan gratifikasi terkait tiket Asian Games 2018.
"Sampai sore ini, KPK telah menerima 14 laporan gratifikasi terkait dengan tiket Asian Games. Ada 13 laporan penerimaan tiket yang tidak digunakan artinya gratifikasi itu tidak digunakan oleh pihak yang menerima. Kemudian satu laporan penerimaan yang terdiri dari dua tiket yang telah digunakan untuk menghadiri pembukaan," kata Febri seperti diwartakan Antara di Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Namun, kata dia, KPK tidak bisa menyampaikan siapa 14 orang yang melaporkan gratifikasi itu karena memang informasi pelaporan gratifikasi itu bersifat tertutup dan dijamin oleh undang-undang.
"Kecuali yang bersangkutan sendiri menyampaikan tetapi untuk tingkatan atau level pelapor gratifikasinya ada pelapor yang menjabat sebagai Dirjen ini setingkat Eselon 1 kemudian ada pelapor yang menjabat sebagai Direktur ada juga sebagai Kepala Sub Direktorat, ada sebagai sekretaris, dan juga ada yang menjabat sebagai "account representative" di Ditjen Pajak," tuturnya.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa KPK akan mempelajari dan menganalisis karena undang-undang memberikan waktu 30 hari kerja terkait penerimaan gratifikasi tersebut.
"Sekaligus kami ingatkan pada pejabat lain masih ada waktu kalau ingin melaporkan penerimaan gratifikasi baik laporan penolakan misalnya tiketnya diterima tetapi tidak pernah digunakan atau penolakan secara langsung ataupun laporan penerimaan nanti akan kami lakukan analisis lebih lanjut," kata Febri.
Febri mengatakan bahwa pelaporan tersebut mencegah penerima gratifikasi dijerat tindak pidana di Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman ancaman pidana penjara 4 sampai dengan 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri