Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Muh Samanhudi Anwar bersama Bambang Purnomo. Penahanan itu terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar tahun anggaran 2018.
"Jadi, perpanjangan penahanan untuk dua tersangka tindak pidana korupsi, suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Tersangka BP (Bambang Purnomo), wiraswasta dan MSA (Muh Samanhudi Anwar), Wali Kota Blitar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (5/9/2018).
Febri menyebut masa penahanan Bambang dan Samanhudi diperpanjang selama 30 hari ke depan, dimulai per tanggal 5 September 2018 sampai 4 Oktober 2018.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Samanhudi, Syahri, Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno, pihak swasta Agung Prayitno, Bambang Purnomo, dan Susilo Prabowo.
"Syahri diduga menerima uang Rp 2,5 miliar dan Samnahudi Anwar menerima Rp 1,5 miliar dari Susilo Prabowo," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers tanggal 8 Juni 2018.
Dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang Rp 2,5 miliar. Selain itu, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan dan catatan proyek.
Sebagai penerima, Syahri, Agung, Sutrisno, Samanhudi Anwar, dan Bambang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Susilo dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Di Tengah Isu Mark Up, Jokowi Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kereta Cepat Whoosh
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta