Suara.com - Konflik memanas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait mantan koruptor yang lolos jadi bakal caleg Pemilu 2019 membuat pemerintah turun tangan. Untuk menengahi hal itu, pada Selasa (4/9/2018), Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan Jenderal TNI (purn) Wiranto memanggil kedua belah pihak untuk berbicara.
"Kemarin kita bertemu, karena ada perdebatan di publik maka saya mengundang beliau-beliau kumpul kemarin itu kita bicarakan apa sih masalahnya, apa yang menjadi argumentasi masing-masing pihak apakah itu KPU atau Bawaslu dan kita undang juga DKPP," katanya di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Wiranto mengatakan pertemuan kedua belah pihak dengan beberapa pihak lainnya tersebut untuk memastikan masalah yang sebenarnya. Namun, terhadap masalah tersebut, dia berharap musyawarah perlu dikedepankan di luar jalur hukum.
"Yang bisa mengatasi itu, yang menyelesaikan dari pendekatan hukum adalah MA, karena MA yang berhak untuk menilai, untuk menganalisis apakah peraturan KPU itu benar, apakah bisa dilanjutkan, apakah tidak seyogyanya ini kemudian di tolak dulu atau ditunda, itu kan MA," kata Wiranto.
Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut mendesak MA agar segera memutuskannya.
"Walaupun MA juga mengatakan bahwa tidak bisa keputusan, harus menunggu keputusan di MK, tetapi kalau kemarin kita bicarakan juga bahwa karena materi gugatannya beda, beda ya, Pasal-pasalnya beda, maka sebenernya MA bisa melanjutkan," katanya.
Wiranto meminta MA agar tidak berlama-lama membuat keputusan, karena hal tersebut sudah mendesak. Dengan begitu, masih punya waktu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Karena ini kan mendesak, ini prioritas, ini masalah program nasional, ini masalah jadwal yang nggak bisa diutak atik lagi, kita kan meminta MA apa sih susahnya membuat prioritas itu, kita tunggu aja," kata Wiranto.
Untuk itu, dia mengaku sudah berbicara dengan pimpinan MA agar memprioritaskan masalah tersebut. Pasalnya, baik KPU dan Bawaslu setuju kalau nali korupsi tidak bisa menjadi caleg, tetapi harua memiliki hukum yang jelas untuk mnegaturnya.
"Saya kan berhubungan, saya sudah telepon ya pimpinan di MA, tolong dipercepat supaya semuanya bisa berjalan dengan baik. Semua kan kalau kita pahami bahwa semua itu bisa diselesaikan, itu masalah hukumnya, kemudian jugga masalah desakan publik dan semangat kita untuk anti korupsi nggak boleh hilang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi