Suara.com - Konflik memanas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait mantan koruptor yang lolos jadi bakal caleg Pemilu 2019 membuat pemerintah turun tangan. Untuk menengahi hal itu, pada Selasa (4/9/2018), Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan Jenderal TNI (purn) Wiranto memanggil kedua belah pihak untuk berbicara.
"Kemarin kita bertemu, karena ada perdebatan di publik maka saya mengundang beliau-beliau kumpul kemarin itu kita bicarakan apa sih masalahnya, apa yang menjadi argumentasi masing-masing pihak apakah itu KPU atau Bawaslu dan kita undang juga DKPP," katanya di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Wiranto mengatakan pertemuan kedua belah pihak dengan beberapa pihak lainnya tersebut untuk memastikan masalah yang sebenarnya. Namun, terhadap masalah tersebut, dia berharap musyawarah perlu dikedepankan di luar jalur hukum.
"Yang bisa mengatasi itu, yang menyelesaikan dari pendekatan hukum adalah MA, karena MA yang berhak untuk menilai, untuk menganalisis apakah peraturan KPU itu benar, apakah bisa dilanjutkan, apakah tidak seyogyanya ini kemudian di tolak dulu atau ditunda, itu kan MA," kata Wiranto.
Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut mendesak MA agar segera memutuskannya.
"Walaupun MA juga mengatakan bahwa tidak bisa keputusan, harus menunggu keputusan di MK, tetapi kalau kemarin kita bicarakan juga bahwa karena materi gugatannya beda, beda ya, Pasal-pasalnya beda, maka sebenernya MA bisa melanjutkan," katanya.
Wiranto meminta MA agar tidak berlama-lama membuat keputusan, karena hal tersebut sudah mendesak. Dengan begitu, masih punya waktu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Karena ini kan mendesak, ini prioritas, ini masalah program nasional, ini masalah jadwal yang nggak bisa diutak atik lagi, kita kan meminta MA apa sih susahnya membuat prioritas itu, kita tunggu aja," kata Wiranto.
Untuk itu, dia mengaku sudah berbicara dengan pimpinan MA agar memprioritaskan masalah tersebut. Pasalnya, baik KPU dan Bawaslu setuju kalau nali korupsi tidak bisa menjadi caleg, tetapi harua memiliki hukum yang jelas untuk mnegaturnya.
"Saya kan berhubungan, saya sudah telepon ya pimpinan di MA, tolong dipercepat supaya semuanya bisa berjalan dengan baik. Semua kan kalau kita pahami bahwa semua itu bisa diselesaikan, itu masalah hukumnya, kemudian jugga masalah desakan publik dan semangat kita untuk anti korupsi nggak boleh hilang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat