Suara.com - Konflik memanas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait mantan koruptor yang lolos jadi bakal caleg Pemilu 2019 membuat pemerintah turun tangan. Untuk menengahi hal itu, pada Selasa (4/9/2018), Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan Jenderal TNI (purn) Wiranto memanggil kedua belah pihak untuk berbicara.
"Kemarin kita bertemu, karena ada perdebatan di publik maka saya mengundang beliau-beliau kumpul kemarin itu kita bicarakan apa sih masalahnya, apa yang menjadi argumentasi masing-masing pihak apakah itu KPU atau Bawaslu dan kita undang juga DKPP," katanya di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Wiranto mengatakan pertemuan kedua belah pihak dengan beberapa pihak lainnya tersebut untuk memastikan masalah yang sebenarnya. Namun, terhadap masalah tersebut, dia berharap musyawarah perlu dikedepankan di luar jalur hukum.
"Yang bisa mengatasi itu, yang menyelesaikan dari pendekatan hukum adalah MA, karena MA yang berhak untuk menilai, untuk menganalisis apakah peraturan KPU itu benar, apakah bisa dilanjutkan, apakah tidak seyogyanya ini kemudian di tolak dulu atau ditunda, itu kan MA," kata Wiranto.
Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut mendesak MA agar segera memutuskannya.
"Walaupun MA juga mengatakan bahwa tidak bisa keputusan, harus menunggu keputusan di MK, tetapi kalau kemarin kita bicarakan juga bahwa karena materi gugatannya beda, beda ya, Pasal-pasalnya beda, maka sebenernya MA bisa melanjutkan," katanya.
Wiranto meminta MA agar tidak berlama-lama membuat keputusan, karena hal tersebut sudah mendesak. Dengan begitu, masih punya waktu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Karena ini kan mendesak, ini prioritas, ini masalah program nasional, ini masalah jadwal yang nggak bisa diutak atik lagi, kita kan meminta MA apa sih susahnya membuat prioritas itu, kita tunggu aja," kata Wiranto.
Untuk itu, dia mengaku sudah berbicara dengan pimpinan MA agar memprioritaskan masalah tersebut. Pasalnya, baik KPU dan Bawaslu setuju kalau nali korupsi tidak bisa menjadi caleg, tetapi harua memiliki hukum yang jelas untuk mnegaturnya.
"Saya kan berhubungan, saya sudah telepon ya pimpinan di MA, tolong dipercepat supaya semuanya bisa berjalan dengan baik. Semua kan kalau kita pahami bahwa semua itu bisa diselesaikan, itu masalah hukumnya, kemudian jugga masalah desakan publik dan semangat kita untuk anti korupsi nggak boleh hilang," tandasnya.
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG