Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendeklarasikan Forum Pemutakhiran Data Pemilih dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2019. Hal itu sebagai upaya dalam menyelesaikan permasalahan DPT.
Komisioner KPU, Viryan Aziz menuturkan deklarasi Forum Pemutakhiran Data Pemilih melibatkan beberapa lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai upaya melakukan koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan DPT. Sehingga diharapakan forum tersebut dapat menambah kualitas DPT.
"Permasalahan penanganan pemilih pindahan akan dapat dilakukan dengan pelayanan yang setara untuk itu dibentuk forum ini," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Sementara, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan proses pemutakhiran berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenlu. Selanjutanya, dilakukan pencatatan di Kabupaten/Kota, lalu direkapitulasi di Provinsi, dan terakhir di Nasional.
Terkiat hal itu, Arief menjelaskan rangkaian proses rekapitulasi itu sendiri sudah berlangsung sejak Desember 2017. Hal itu dilakukan guna menjamin kualitas data pemilih.
"Rapat pleno terbuka rekapitulasi secara Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang sesungguhnya sudah kita mulai sejak bulan Desember 2017. Rangkaian kegiatan untuk membuat kualitas data pemilih lebih baik, mulai dari memperbaiki sistem, dan kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," tutur Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan berdasarkan undang-undang kalau sampai penetapan DPT terdapat pemilih yang belum masuk sebagai DPT, data tersebut masih bisa dicermati. Untuk itu, Arief memgimbau masyarakat untuk berperan aktif guna meminimaliasir terjadinya hal itu.
"Data ini masih dapat dicermati. Masyarakat juga kami harap berperan aktif apakah namanya sudah masuk dalam daftar DPT, apakah DPT sudah mencantumkan nama dirinya sudah benar atau ada yang perlu diperbaiki. Catatan silakan disampaikan secara langsung ke pada kita," imbaunya.
Berita Terkait
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
KPU Dikecam karena Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Langgar UU?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO