Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendeklarasikan Forum Pemutakhiran Data Pemilih dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2019. Hal itu sebagai upaya dalam menyelesaikan permasalahan DPT.
Komisioner KPU, Viryan Aziz menuturkan deklarasi Forum Pemutakhiran Data Pemilih melibatkan beberapa lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai upaya melakukan koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan DPT. Sehingga diharapakan forum tersebut dapat menambah kualitas DPT.
"Permasalahan penanganan pemilih pindahan akan dapat dilakukan dengan pelayanan yang setara untuk itu dibentuk forum ini," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Sementara, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan proses pemutakhiran berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenlu. Selanjutanya, dilakukan pencatatan di Kabupaten/Kota, lalu direkapitulasi di Provinsi, dan terakhir di Nasional.
Terkiat hal itu, Arief menjelaskan rangkaian proses rekapitulasi itu sendiri sudah berlangsung sejak Desember 2017. Hal itu dilakukan guna menjamin kualitas data pemilih.
"Rapat pleno terbuka rekapitulasi secara Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang sesungguhnya sudah kita mulai sejak bulan Desember 2017. Rangkaian kegiatan untuk membuat kualitas data pemilih lebih baik, mulai dari memperbaiki sistem, dan kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," tutur Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan berdasarkan undang-undang kalau sampai penetapan DPT terdapat pemilih yang belum masuk sebagai DPT, data tersebut masih bisa dicermati. Untuk itu, Arief memgimbau masyarakat untuk berperan aktif guna meminimaliasir terjadinya hal itu.
"Data ini masih dapat dicermati. Masyarakat juga kami harap berperan aktif apakah namanya sudah masuk dalam daftar DPT, apakah DPT sudah mencantumkan nama dirinya sudah benar atau ada yang perlu diperbaiki. Catatan silakan disampaikan secara langsung ke pada kita," imbaunya.
Berita Terkait
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!