Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan ganti rugi dari negara kepada korban tiga peristiwa terorisme sebesar Rp 1,6 miliar. Tiga kejadian terorisme itu adalah peristiwa bom Thamrin, bom Kampung Melayu dan serangan di Mapolda Sumatera Utara.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, permohonan kompensasi korban tiga peristiwa terorisme tersebut dikabulkan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
"Upaya korban mendapatkan ganti rugi dikabulkan oleh hakim dan kemudian konpensasi tersebut dibayarkan oleh negara melalui LPSK," kata Semendawai, di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).
Menurut Semendawai, total korban yang menerima kompensasi ada 17 orang. Korban tersebut terdiri dari 13 orang korban bom Thamrin, 3 orang korban bom Kampung Melayu dan 1 korban serangan teroris di Mapolda Sumatera Utara.
Untuk korban bom Thamrin diserahkan uang kompensasi sebesar Rp 814 juta, kemudian Rp 202 juta untuk korban bom Kampung Melayu dan Rp 611 juta untuk korban serangan di Mapolda Sumatera Utara.
"Jumlah tersebut memang tidak bisa menyembuhkan luka fisik, trauma psikologis, atau mengembalikan nyawa yang hilang. Namun setidaknya bisa mengganti kerugian materi korban dan keluarganya," jelas Semendawai.
Ia menyebut, kompensasi yang diberikan memiliki pesan bahwa negara hadir untuk para korban. Di mana ada ganti rugi secara materi atas derita korban. Kompensasi tersebut juga menunjukan bahwa sistem peradilan pidana mendapatkan haknya.
"Kami harap dengan kehadiran negara dan adanya perhatian atas hak korban dari sistem peradilan, maka akan memberikan semangat bagi para korban untuk melanjutkan hidupnya," tandas Semendawai.
Baca Juga: Sophia Latjuba Bantah Isu Jadi Jurkam Jokowi dan Ma'ruf Amin
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Perjelas Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme
-
Isu Terorisme, Hampir 10 Ribu Polisi Jaga Penutupan Asian Games
-
Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim
-
Polri Kirim Densus ke Filipina, Cek Dugaan WNI Terlibat Bom Mobil
-
Polri: Penangkapan 260 Terduga Teroris Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono