Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan ganti rugi dari negara kepada korban tiga peristiwa terorisme sebesar Rp 1,6 miliar. Tiga kejadian terorisme itu adalah peristiwa bom Thamrin, bom Kampung Melayu dan serangan di Mapolda Sumatera Utara.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, permohonan kompensasi korban tiga peristiwa terorisme tersebut dikabulkan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
"Upaya korban mendapatkan ganti rugi dikabulkan oleh hakim dan kemudian konpensasi tersebut dibayarkan oleh negara melalui LPSK," kata Semendawai, di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).
Menurut Semendawai, total korban yang menerima kompensasi ada 17 orang. Korban tersebut terdiri dari 13 orang korban bom Thamrin, 3 orang korban bom Kampung Melayu dan 1 korban serangan teroris di Mapolda Sumatera Utara.
Untuk korban bom Thamrin diserahkan uang kompensasi sebesar Rp 814 juta, kemudian Rp 202 juta untuk korban bom Kampung Melayu dan Rp 611 juta untuk korban serangan di Mapolda Sumatera Utara.
"Jumlah tersebut memang tidak bisa menyembuhkan luka fisik, trauma psikologis, atau mengembalikan nyawa yang hilang. Namun setidaknya bisa mengganti kerugian materi korban dan keluarganya," jelas Semendawai.
Ia menyebut, kompensasi yang diberikan memiliki pesan bahwa negara hadir untuk para korban. Di mana ada ganti rugi secara materi atas derita korban. Kompensasi tersebut juga menunjukan bahwa sistem peradilan pidana mendapatkan haknya.
"Kami harap dengan kehadiran negara dan adanya perhatian atas hak korban dari sistem peradilan, maka akan memberikan semangat bagi para korban untuk melanjutkan hidupnya," tandas Semendawai.
Baca Juga: Sophia Latjuba Bantah Isu Jadi Jurkam Jokowi dan Ma'ruf Amin
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Perjelas Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme
-
Isu Terorisme, Hampir 10 Ribu Polisi Jaga Penutupan Asian Games
-
Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim
-
Polri Kirim Densus ke Filipina, Cek Dugaan WNI Terlibat Bom Mobil
-
Polri: Penangkapan 260 Terduga Teroris Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi