Suara.com - SF (48), lelaki yang diduga pelaku sodomi, tewas setelah meloncat dari lantai 3 gedung Markas Polresta Bogor Kota, Kamis (6/8/2018). Sebelum loncat, SF sempat berteriak dan memberontak kepada petugas.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Agah Sonjaya mengatakan, peristiwa bermula adanya laporan warga bahwa terdapat terduga pelaku sodomi kepada bocah di wilayah Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 4 September 2018 malam.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian yang sudah ramai oleh warga. Karena khawatir terhadap keselamatan SF, petugas membawanya ke Mapolresta Bogor Kota.
"Singkat cerita, saat saya dengan anggota sedang gelar perkara di ruangan ini, anggota membawa seorang lelaki yang terduga pelaku sodomi itu sudah dalam kondisi tangan terikat kebelakang dan luka di bagian hidung," kata Agah, Kamis (6/9/2018).
Setelah itu, Agah langsung melayangkan pertanyaan kepada SF namun tidak direspons. Hingga akhirnya, SF dibawa oleh petugas ke klinik RS Bhayangkara Polresfa Bogor Kota untuk mendapatkan perawatan.
Baru beberapa langkah berjalan, SF mendadak lemas hingga terduduk di lantai. Tanpa sebab yang jelas, SF berteriak kencang dan memberontak sambil berlari menuju pintu keluar ruangan Satreskrim Polresta Bogor Kota yang berada di lantai tiga gedung itu.
"Karena pintu terkunci, SF berlari menuju ruangan kosong yang dijadikan musala sambil dikejar anggota. Kejadiannya sangat cepat, pas di dalam ruangan, posisi kaki SF sudah menggantung di jendela yang terbuka dan akhirnya melompat," jelas Agah.
Melihat kejadian itu, petugas langsung menuju lantai dasar dan mendapati SF sudah tergeletak dengan luka parah di kepala dan kakinya.
Akhirnya, SF yang berstatus duda itu meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Ciawi pada Rabu 5 September 2018 dini hari.
Baca Juga: Menperin: Pengendalian Impor Mobil Mewah Berlaku September
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui secara pasti penyebab SF melompat hingga tewas. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang saat kejadian mengawal SF ke unit Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polresta Bogor Kota.
"Kami tidak tahu SF berniat kabur atau bunuh diri. Kasus dugaan sodominya juga belum pasti, karena belum sempat diperiksa. Keluarga menerima kejadian ini, hanya saja tidak terima kalau SF sempat dianiaya warga dan itu sudah kami proses," pungkas Agah.
Setelah diautopsi di RSUD Ciawi, jasad SF diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di sekitar rumah. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan