Suara.com - Sidang perkara penipuan dan penggelapan senilai Rp 35 miliar dengan terdakwa Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memancing kehebohan. Pada sidang yang digelar pada Rabu (5/9/2018) itu, seorang saksi menyebut, Dimas Kanjeng tak hanya bisa mengeluarkan uang, namun juga buah-buahan hingga nasi soto dari balik jubahnya.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang meringankan bagi Dimas Kanjeng. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Yuda Sandi yang pada saat itu sebagai Sub Koordinator Padepokan Dimas Kanjeng.
Dalam kesaksiannya, Yuda yang juga seorang dosen di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Timur itu mengatakan, jika dirinya telah mengetahui perkara ini atas laporan saksi Muhammad Ali yang ditujukan kepada terdakwa terkait penipuan dan penggelapan sebesar Rp 35 miliar yang digunakan sebagai dana talangan Padepokan Dimas Kanjeng.
Seperti dilansir laman Keepo.me (jaringan Suara.com), saat diminta memberi kesaksian tentang kesaktian Dimas Kanjeng, Yuda Sandi dengan yakin mengatakan bahwa tak hanya uang asli yang bisa dikeluarkan gurunya itu. Beberapa makanan seperti buah dan makanan siap saji bisa dikeluarkan.
"Tak hanya uang yang dikeluarin, makanan seperti soto, anggur, apel, guru saya (Dimas Kanjeng) pernah mengeluarkannya seketika melalui kedua tanganya," ujar Yuda diiringi tawa oleh pengunjung persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO