Suara.com - Sidang perkara penipuan dan penggelapan senilai Rp 35 miliar dengan terdakwa Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memancing kehebohan. Pada sidang yang digelar pada Rabu (5/9/2018) itu, seorang saksi menyebut, Dimas Kanjeng tak hanya bisa mengeluarkan uang, namun juga buah-buahan hingga nasi soto dari balik jubahnya.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang meringankan bagi Dimas Kanjeng. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Yuda Sandi yang pada saat itu sebagai Sub Koordinator Padepokan Dimas Kanjeng.
Dalam kesaksiannya, Yuda yang juga seorang dosen di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Timur itu mengatakan, jika dirinya telah mengetahui perkara ini atas laporan saksi Muhammad Ali yang ditujukan kepada terdakwa terkait penipuan dan penggelapan sebesar Rp 35 miliar yang digunakan sebagai dana talangan Padepokan Dimas Kanjeng.
Seperti dilansir laman Keepo.me (jaringan Suara.com), saat diminta memberi kesaksian tentang kesaktian Dimas Kanjeng, Yuda Sandi dengan yakin mengatakan bahwa tak hanya uang asli yang bisa dikeluarkan gurunya itu. Beberapa makanan seperti buah dan makanan siap saji bisa dikeluarkan.
"Tak hanya uang yang dikeluarin, makanan seperti soto, anggur, apel, guru saya (Dimas Kanjeng) pernah mengeluarkannya seketika melalui kedua tanganya," ujar Yuda diiringi tawa oleh pengunjung persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan