Suara.com - Polisi menangkap seorang warga negara Palestina berinisial MMH, terkait kasus penipuan terhadap Muhammad Ibrahim Mawad, pelatih tinju Uni Emirat Arab (UEA) yang ikut bertanding di ajang Asian Games 2018 di Jakarta pekan lalu.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Ruly Indra menyampaikan, polisi meringkus pelaku setelah menerima laporan dari Ibrahim, korban penipuan. Korban ditipu setelah awalnya berkenalan dengan MMH di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Orang asing beneran, dan saat ini sudah kita amankan, (inisialnya) MMH. Yang bersangkutan warga negara Palestina," kata Ruly di kantornya, Senin (3/9/2018).
Menurut Rully, saat melakukan aksinya, MMH mengaku sebagai warga negara Yordania. Korban ketika itu bertemu MMH saat hendak makan dan ingin mencari kabel charger (pengisi daya) telepon seluler di kawasan Lokasari, pada Jumat (24/8) lalu.
"Saat itu, yang bersangkutan (Ibrahim) ketemu dengan pelaku atas nama MMH, yang mengaku sebagai warga Yordania," kata Rully.
Di sebuah toko handphone, MMH pun langsung beraksi dengan mengajak korban untuk melipir ke tempat hiburan malam di kawasan itu. Namun, karena korban menolak ajakannya, akhirnya MMH meminta uang sebesar 100 dolar Amerika Serikat (AS) untuk bisa menyewa taksi.
"Saat itu, korban diajak dengan taksi ke tempat hiburan. Namun, korban menolak, sehingga dimintai uang 100 dolar dengan alasan untuk membayar taksi," katanya.
Saat korban hendak menukarkan uang di tempat penukaran uang, MMH ternyata langsung mengambil tas milik korban yang sengaja dititipkan di toko handphone tersebut. Ibrahim pun harus mengalami kerugian sebesar 300 dolar AS karena aksi penipuan tersebut.
"Barang yang dititipkan korban sudah diambil pelaku, sehingga korban (kemudian) melaporkan hal itu ke Polsek Taman Sari," kata Rully lagi.
Terkait aksi penipuan tersebut, polisi akhirnya meringkus MMH saat berada di kawasan Lokasari pada Kamis (30/8). Atas ulahnya terhadap sang pelatih tinju, WN Palestina itu kini mendekam di penjara, serta dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan