Suara.com - Warga negara Palestina berinisial MMH ternyata sudah malang melintang di dunia kejahatan selama tinggal di Jakarta. Sejak 2014 lalu, MMH sudah menetap di Ibu Kota dengan berprofresi sebagai aktivis sosial.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra menyampaikan, kerap melancarkan berbagai aksi tindak pidana di kawasan Jakarta. Hal itu terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus penipuan yang dilakukan MMH terhadap Muhammad Ibrahim Mawad, pelatih atlet tinju Uni Emirat Arab (UEA).
"Ternyata, informasi yang kita dapatkan, pelaku atas nama MMH beberapa kali lakukan kejahatan. Di antaranya kasus pemerasan, senjata tajam, dengan TKP di Jakarta Pusat," kata Ruly di Polsek Metro Taman Sari, Senin (3/9/2018).
Dari rentetan laporan itu, kata Ruly, MMH pun kerap mengincar warga Jakarta sebagai korbannya. Aksi kejahatan itu dilakukan karena MMH telah fasih berbahasa Indonesia
"Korbannya orang Indonesia. Aksiny itu acak, kadena yang bersangkutan cukup punya kemampuan berbahasa Indonesia," katanya.
Menurut catatan di kepolisian, kata Ruly, MH pernah mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat atas sebuah perkara pidana. "Pernah dia (MMH di penjara) di Salemba," terangnya.
Buntut dari aksi penipuan terhadap pelatih atlet EUA yang berlaga Asia Games 2018 ini pun membuat MMH harus kembali ke jeruji besi. Menurut Ruly, proses hukum terhadap WN Palestina itu akan tetap dilakukan di Indonesia. Sebab, polisi telah mengantongi bukti-bukti terkait aksi penipuan yang dilakukan MMH.
"Penanganan akan kita proses disini. Karena barang bukti sudah ada, tersangka sudah ada. Kita tinggal, sinkronkan, keterangan dari pelaku, dengan korban. Kita proses lebih lanjut," katanya.
MMH sendiri diringkus setelah polisi menganalisa rekaman kamera pengawas milik sebuah toko jasa penukaran uang di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Di lokasi itu, MMH tertangkap melalui rekaman CCTV saat melancarkan aksi penipuan terhadap Ibrahim.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Ketua DPRD DKI Soal Penipuan Uang Miliaran
"Kita amankan di Lokasari. Kita tahu ciri-ciri yang bersangkutan (MMH dari CCTV yang ada di Money changer. Ternyata ada CCTV, jadi terlihat jelas. Kita komunikasikan dengan korban ternyata betul itu orangnya," katanya.
Terkait aksi penipuan tersebut, polisi akhirnya meringkus MMH saat berada di kawasan Lokasari pada Kamis (30/8/2018). Atas ulahnya itu, WN Palestina itu telah mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Berita Terkait
-
Ely Sugigi Ngaku Sudah Lunasi Utang, Tessa Mariska : Bohong!
-
Polisi Segera Periksa Ketua DPRD DKI Soal Penipuan Uang Miliaran
-
Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta
-
Palestina Tersingkir, Pelatih Apresiasi Dukungan Indonesia
-
Karena Duit Rp 2,5 Juta, Istri Jenderal Penjarakan Wanita Hamil
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam