Suara.com - Warga negara Palestina berinisial MMH ternyata sudah malang melintang di dunia kejahatan selama tinggal di Jakarta. Sejak 2014 lalu, MMH sudah menetap di Ibu Kota dengan berprofresi sebagai aktivis sosial.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra menyampaikan, kerap melancarkan berbagai aksi tindak pidana di kawasan Jakarta. Hal itu terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus penipuan yang dilakukan MMH terhadap Muhammad Ibrahim Mawad, pelatih atlet tinju Uni Emirat Arab (UEA).
"Ternyata, informasi yang kita dapatkan, pelaku atas nama MMH beberapa kali lakukan kejahatan. Di antaranya kasus pemerasan, senjata tajam, dengan TKP di Jakarta Pusat," kata Ruly di Polsek Metro Taman Sari, Senin (3/9/2018).
Dari rentetan laporan itu, kata Ruly, MMH pun kerap mengincar warga Jakarta sebagai korbannya. Aksi kejahatan itu dilakukan karena MMH telah fasih berbahasa Indonesia
"Korbannya orang Indonesia. Aksiny itu acak, kadena yang bersangkutan cukup punya kemampuan berbahasa Indonesia," katanya.
Menurut catatan di kepolisian, kata Ruly, MH pernah mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat atas sebuah perkara pidana. "Pernah dia (MMH di penjara) di Salemba," terangnya.
Buntut dari aksi penipuan terhadap pelatih atlet EUA yang berlaga Asia Games 2018 ini pun membuat MMH harus kembali ke jeruji besi. Menurut Ruly, proses hukum terhadap WN Palestina itu akan tetap dilakukan di Indonesia. Sebab, polisi telah mengantongi bukti-bukti terkait aksi penipuan yang dilakukan MMH.
"Penanganan akan kita proses disini. Karena barang bukti sudah ada, tersangka sudah ada. Kita tinggal, sinkronkan, keterangan dari pelaku, dengan korban. Kita proses lebih lanjut," katanya.
MMH sendiri diringkus setelah polisi menganalisa rekaman kamera pengawas milik sebuah toko jasa penukaran uang di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Di lokasi itu, MMH tertangkap melalui rekaman CCTV saat melancarkan aksi penipuan terhadap Ibrahim.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Ketua DPRD DKI Soal Penipuan Uang Miliaran
"Kita amankan di Lokasari. Kita tahu ciri-ciri yang bersangkutan (MMH dari CCTV yang ada di Money changer. Ternyata ada CCTV, jadi terlihat jelas. Kita komunikasikan dengan korban ternyata betul itu orangnya," katanya.
Terkait aksi penipuan tersebut, polisi akhirnya meringkus MMH saat berada di kawasan Lokasari pada Kamis (30/8/2018). Atas ulahnya itu, WN Palestina itu telah mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Berita Terkait
-
Ely Sugigi Ngaku Sudah Lunasi Utang, Tessa Mariska : Bohong!
-
Polisi Segera Periksa Ketua DPRD DKI Soal Penipuan Uang Miliaran
-
Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta
-
Palestina Tersingkir, Pelatih Apresiasi Dukungan Indonesia
-
Karena Duit Rp 2,5 Juta, Istri Jenderal Penjarakan Wanita Hamil
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional