Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dijadwalkan hadir pada proses pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur hasil pergantian antar waktu (PAW) yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (10/9/2018) hari ini.
"Pak Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai ketika dikonfimasi di Surabaya, Senin pagi.
Ke-40 orang yang dilantik berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019. Mereka akan langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama membahas Perubahan APBD 2018 serta RAPBD 2019 Kota Malang.
Seperti diwartakan Antara, berdasarkan data dari Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, berikut nama-nama yang akan dilantik pada hari ini sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019:
Dari PDI Perjuangan: Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, dan Yusana Intiyaswati.
Kemudian dari Partai Demokrat: Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, dan Fransiska Rahayu Budiwiarti.
Lalu, dari Partai Golkar: Arief Budiarto, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, dan Retno Sumarah.
Selanjutnya, dari Partai Gerindra: Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, dan Andri Wiwanto.
Anggota dewan PAW dari PPP: Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Achmad Subandiri.
Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League 9 September 2018
Kemudian, dari PKS: Masduki, Syaiful Ali Fatah, dan Helmi Teguh Yuana.
Lalu, dari PKB: Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso.
Selanjutnya dari Partai NasDem Didik Suprayitno. Dari PAN: Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz, serta Partai Hanura R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.
Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus gratifikasi dan suap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari 41 tersangka, diduga menerima uang Rp 700 juta untuk kasus suap, dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana