Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dijadwalkan hadir pada proses pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur hasil pergantian antar waktu (PAW) yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (10/9/2018) hari ini.
"Pak Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai ketika dikonfimasi di Surabaya, Senin pagi.
Ke-40 orang yang dilantik berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019. Mereka akan langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama membahas Perubahan APBD 2018 serta RAPBD 2019 Kota Malang.
Seperti diwartakan Antara, berdasarkan data dari Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, berikut nama-nama yang akan dilantik pada hari ini sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019:
Dari PDI Perjuangan: Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, dan Yusana Intiyaswati.
Kemudian dari Partai Demokrat: Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, dan Fransiska Rahayu Budiwiarti.
Lalu, dari Partai Golkar: Arief Budiarto, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, dan Retno Sumarah.
Selanjutnya, dari Partai Gerindra: Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, dan Andri Wiwanto.
Anggota dewan PAW dari PPP: Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Achmad Subandiri.
Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League 9 September 2018
Kemudian, dari PKS: Masduki, Syaiful Ali Fatah, dan Helmi Teguh Yuana.
Lalu, dari PKB: Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso.
Selanjutnya dari Partai NasDem Didik Suprayitno. Dari PAN: Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz, serta Partai Hanura R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.
Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus gratifikasi dan suap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari 41 tersangka, diduga menerima uang Rp 700 juta untuk kasus suap, dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!