Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dijadwalkan hadir pada proses pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur hasil pergantian antar waktu (PAW) yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (10/9/2018) hari ini.
"Pak Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai ketika dikonfimasi di Surabaya, Senin pagi.
Ke-40 orang yang dilantik berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019. Mereka akan langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama membahas Perubahan APBD 2018 serta RAPBD 2019 Kota Malang.
Seperti diwartakan Antara, berdasarkan data dari Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, berikut nama-nama yang akan dilantik pada hari ini sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019:
Dari PDI Perjuangan: Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, dan Yusana Intiyaswati.
Kemudian dari Partai Demokrat: Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, dan Fransiska Rahayu Budiwiarti.
Lalu, dari Partai Golkar: Arief Budiarto, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, dan Retno Sumarah.
Selanjutnya, dari Partai Gerindra: Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, dan Andri Wiwanto.
Anggota dewan PAW dari PPP: Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Achmad Subandiri.
Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League 9 September 2018
Kemudian, dari PKS: Masduki, Syaiful Ali Fatah, dan Helmi Teguh Yuana.
Lalu, dari PKB: Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso.
Selanjutnya dari Partai NasDem Didik Suprayitno. Dari PAN: Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz, serta Partai Hanura R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.
Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus gratifikasi dan suap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari 41 tersangka, diduga menerima uang Rp 700 juta untuk kasus suap, dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!