Suara.com - Sekretaris DPC PKS Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Sugianto, yang ditahan aparat Polda Kalimantan Tengah resmi menjadi tersangka kasus penyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Komisaris Besar Adex Yudiswan, Senin (10/8/2018), mengatakan lelaki berusia 27 tahun itu menjadi tersangka pelanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B angka 1 Undang-undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Dia sudah mendekam di rutan Polda Kalteng. Terancam hukuman penjara selama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Kalian lebih tahu lah," ucap Adex saat dikonfirmasi mengenai jabatan Agus Sugianto di PKS seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan, Agus menyebar ujaran kebencian karena mengunggah sejumlah meme kata-kata sentimen SARA dan menghina Presiden Jokowi.
Adex mengatakan, Agus mengakui menyebar meme-meme diskriminasi SARA tersebut karena merasa tak puas terhadap kinerja pemerintah.
Lelaki yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung Andai, Kabupaten Kotim tersebut bahkan mengakui semua ujaran kebencian tersebut merupakan perbuatan dirinya.
"Sejak ditangkap, AS sangat kooperatif ketika ditanya petugas. Dia juga telah mengaku kepada penyidik sangat menyesali perbuatannya," kata dia.
Kuasa Hukum Agus Sugianto, Rusdi Agus Susanto mengatakan, dalam waktu dekat dia bersama timnya mempertimbangkan untuk melakukan praperadilan terhadap penangkapan kliennya itu.
Pengajuan praperadilan tersebut karena pihaknya melihat ada hal yang harus diluruskan, salah satunya mengapa ketika diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Baca Juga: Raikkonen Tinggalkan Ferrari di Akhir Musim, Digantikan Leclerc?
Padahal, dalam kasus seperti ini, harus ada keterangan dari ahli, baik itu ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana dalam menetapkan status tersangka.
"Mengenai kapan praperadilan, kami masih mempertimbangkan. Kemudian permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan politik, bahkan persoalan ini adalah personal," kata Rusdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!