Suara.com - Sekretaris DPC PKS Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Sugianto, yang ditahan aparat Polda Kalimantan Tengah resmi menjadi tersangka kasus penyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Komisaris Besar Adex Yudiswan, Senin (10/8/2018), mengatakan lelaki berusia 27 tahun itu menjadi tersangka pelanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B angka 1 Undang-undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Dia sudah mendekam di rutan Polda Kalteng. Terancam hukuman penjara selama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Kalian lebih tahu lah," ucap Adex saat dikonfirmasi mengenai jabatan Agus Sugianto di PKS seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan, Agus menyebar ujaran kebencian karena mengunggah sejumlah meme kata-kata sentimen SARA dan menghina Presiden Jokowi.
Adex mengatakan, Agus mengakui menyebar meme-meme diskriminasi SARA tersebut karena merasa tak puas terhadap kinerja pemerintah.
Lelaki yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung Andai, Kabupaten Kotim tersebut bahkan mengakui semua ujaran kebencian tersebut merupakan perbuatan dirinya.
"Sejak ditangkap, AS sangat kooperatif ketika ditanya petugas. Dia juga telah mengaku kepada penyidik sangat menyesali perbuatannya," kata dia.
Kuasa Hukum Agus Sugianto, Rusdi Agus Susanto mengatakan, dalam waktu dekat dia bersama timnya mempertimbangkan untuk melakukan praperadilan terhadap penangkapan kliennya itu.
Pengajuan praperadilan tersebut karena pihaknya melihat ada hal yang harus diluruskan, salah satunya mengapa ketika diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Baca Juga: Raikkonen Tinggalkan Ferrari di Akhir Musim, Digantikan Leclerc?
Padahal, dalam kasus seperti ini, harus ada keterangan dari ahli, baik itu ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana dalam menetapkan status tersangka.
"Mengenai kapan praperadilan, kami masih mempertimbangkan. Kemudian permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan politik, bahkan persoalan ini adalah personal," kata Rusdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus