Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menepis kabar polisi memeriksa Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Erick Thohir atas kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games. Isu pemeriksaan Erick Thohir yang beredar di media sosial pada Selasa (11/9) kemarin itu pun ramai diberitakan sejumlah media online.
"Jadi berita yang beredar di medsos (bahwa) polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (12/9/2018).
Namun demikian, Argo tak menampik jika polisi pernah memeriksa Erick Thohir sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Menurutnya, pemeriksaan itu dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara yang telah menyeret tiga tersangka.
Orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Bendahara Komite Olahraga Indonesia Anjas Rivai, Sekjen KOI Dody Iswandi dan pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus.
"Krimsus pernah memeriksa pak Erick Thohir, kapasitas sebagai saksi," kata dia.
Pemeriksaan itu pun, kata Argo sudah lama dilakukan. Polisi, kata Argo, juga telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Asian Games ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan bapak Erick Thohir," kata dia.
Namun, Argo tak mau menanggapi ketika disinggung apakah ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu dugaan keterlibatan Erick Thohir terlibat dugaan kasus korupsi jelang pelaksanaan Pilpres 2019 mendatang.
"Biar saja, tak usah ditangggapi," tandasnya.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Stuntman, Nasdem Sindir Balik Kubu Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital