Hanya saja, tak ada bukti bahwa J Trust membayar 366,67 juta dolar AS untuk membeli Bank Mutiara. Catatan LPS mengindikasikan J Trust hanya membayar 6,8 persen dari total kesepakatan atau 24,14 juta dolar AS di muka, itu pun dalam waktu 33 hari setelah tanggal penjualan.
Sisanya ditutupi melalui Bank Indonesia dengan surat pinjaman syariah melalui LPS. Pada tahun 2015, menurut catatan LPS, perusahaan asuransi mencatatkan 230,65 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,065 triliun pada surat pinjaman syariah tersebut menjadi nol.
Para penggugat menuduh bahwa penjualan Bank Mutiara “secara konspirasi dieksekusi melalui perjanjian pembelian saham ilegal, tertutup, tidak transparan” yang dirancang oleh Kartika Wirjoatmodjo bankir terkemuka di Indonesia dan lainnya “dengan maksud nyata menjarah perbendaharaan LPS dan cadangan asuransi dalam jumlah yang melebihi 1,05 miliar dolar AS selama 10 tahun” untuk memperkaya secara tidak adil para kleptokrat, sementara menipu negara Indonesia dan para kreditur prioritas, yaitu para penggugat.”
Weston yang menugaskan laporan itu telah melancarkan kampanye hukum selama lima tahun di pengadilan di seluruh dunia, untuk mengklaim kembali apa yang dituduhkannya sebagai 620 juta dolar AS yang dicuri darinya dari tahun 2008 hingga 2015.
Weston menuduh mereka dicurangi melalui penjualan Mutiara, “yang mendorong penyembunyian, penggelapan, dan pencucian uang” yang dipimpin oleh Bank Deposit Insurance Corporation (LPS) Indonesia dan mantan CEO-nya, Kartika, yang saat ini adalah CEO PT Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia.
Klaim berikutnya oleh Weston dan anak perusahaannya dalam rentetan tuntutan hukum, telah mengajukan tuntutan mereka hingga lebih dari 1,24 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18,3 triliun.
Untuk kasus pengucuran dana talangan ke Bank Century memang telah menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus itu telah membuat mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya menjadi pesakitan.
Sebuah sumber mengatakan kepada Asia Sentinel pekan lalu bahwa penyelidikan itu melibatkan para pejabat termasuk Kartika yang sangat dihormati, yang merupakan presiden dari Asosiasi Bankir Indonesia, dan terus bergerak maju.
Sangat diragukan untuk berpikir bahwa SBY akan dituntut di Indonesia jika memang ia terlibat, sumber-sumber di Indonesia mengatakan dengan suara bulat. Namun, Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia, bank sentral negara itu mungkin menjadi cerita lain sejauh menyangkut KPK.
Baca Juga: SBY Dituding Lakukan Konspirasi Kejahatan Terbesar Dalam Sejarah
Dalam kasus yang saat ini diajukan oleh unit-unit Weston di Port-Louis, pihak berwenang Indonesia bersikeras bahwa pengadilan-pengadilan Mauritian tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini.
Weston telah mengajukan keberatan yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung Mauritian memiliki wewenang dan Pengadilan Tinggi Singapura dikatakan mendekati putusan hukum.
Para terduga konspirator mungkin menghadapi masalah yang lebih besar dari Departemen Keuangan dan Kehakiman Amerika Serikat (AS), karena laporan pencucian dana melalui sistem transfer elektronik SWIFT dolar AS di mana hampir semua transaksi keuangan melalui sistem tersebut.
Departemen Keuangan telah memulai kampanye luas melawan pencucian uang di seluruh dunia yang dipimpin oleh Marshall Billingslea, Asisten Sekretaris untuk Pembiayaan Teroris dan Kejahatan Keuangan dalam upaya untuk menghentikan aliran miliaran dolar yang dicuci melalui sistem keuangan tersebut setiap hari.
Sumber-sumber mengatakan bahwa para pejabat AS sekarang mulai menyelidiki transaksi Indonesia, terutama yang melewati Standard Chartered Bank (Singapura), Wells Fargo (NY), United Overseas Bank (Singapura), dan cabang Siprus FBME bank Tanzania terkenal yang ditutup oleh Financial Crimes Enforcement Network, atau FinCEN, unit Departemen Keuangan pada tahun 2014.
Para penyelidik AS untuk Departemen Kehakiman-lah, yang memainkan peran dominan dalam menyusun bukti terhadap Perdana Menteri Najib Razak dari Malaysia dan para pelaku lainnya dalam penjarahan yang didukung negara 1 Malaysia Development Bhd. Seperti urusan 1MDB, sejumlah besar uang Bank Century diyakini telah diinvestasikan dalam usaha real estate California.
Berita Terkait
-
SBY Dituding Lakukan Konspirasi Kejahatan Terbesar Dalam Sejarah
-
Sindir Sandiaga, Pendemo Emak-emak di Bawaslu Dukung Jokowi
-
Wasekjen Demokrat: SBY Perintahkan Partai Bermain Dua Kaki
-
Rabu Besok SBY dan Prabowo Kembali Bertemu, Bahas Isu Apa?
-
Mau Temui SBY, Sandiaga Bantah Bahas Politik 2 Kaki Demokrat
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026