Suara.com - Laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9/2018) menurunkan sebuah artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus di balik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang akhirnya jatuh ke tangan J Trust. Arktikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen.
Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga 12 miliar dolar Amerika Serikat dan mencucinya melalui perbankan internasional.
Laporan itu menyebut peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Sebanyak 30 pejabat diduga terlibat dalam skema tersebut, termasuk mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Berthelsen mendasarkan tulisannya pada laporan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu.
Artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy itu mengungkap Pemerintah Indonesia yang meninggalkan kekuasaan pada tahun 2014 adalah sebuah konspirasi kriminal besar yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional.
Sebanyak 30 pejabat terlibat dalam skema tersebut menurut penyelidikan sebanyak 488 halaman besar yang diajukan kepada Mahkamah Agung Mauritius minggu lalu.
Awal Mula Kasus Bank Century
Banyak penipuan yang diduga berputar di sekitar terbentuknya dan kegagalan PT Bank Century Tbk yang terkenal, yang runtuh secara spektakuler pada tahun 2008 dan yang sehari-hari dikenal sebagai “bank SBY” referensi untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena itu diyakini berisi dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat, yang dipimpin SBY.
Sedangkan kejahatan terkini yang terungkap adalah misteri dana yang ditawarkan J Trust senilai 989,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 14 triliun pada 2013 untuk membeli Bank Mutiara. Hanya saja sumber dana untuk penawaran J Trust tak pernah teridentifikasi. Bank ini direkapitalisasi pada tahun 2008 dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Sumber penawaran hak-hak J Trust tersebut, di Bursa Saham Tokyo, tidak pernah diidentifikasi. Dana tersebut seharusnya digunakan oleh J Trust untuk membeli Bank Mutiara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tahun 2014.
Hanya saja, tak ada bukti bahwa J Trust membayar 366,67 juta dolar AS untuk membeli Bank Mutiara. Catatan LPS mengindikasikan J Trust hanya membayar 6,8 persen dari total kesepakatan atau 24,14 juta dolar AS di muka, itu pun dalam waktu 33 hari setelah tanggal penjualan.
Sisanya ditutupi melalui Bank Indonesia dengan surat pinjaman syariah melalui LPS. Pada tahun 2015, menurut catatan LPS, perusahaan asuransi mencatatkan 230,65 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,065 triliun pada surat pinjaman syariah tersebut menjadi nol.
Para penggugat menuduh bahwa penjualan Bank Mutiara “secara konspirasi dieksekusi melalui perjanjian pembelian saham ilegal, tertutup, tidak transparan” yang dirancang oleh Kartika Wirjoatmodjo bankir terkemuka di Indonesia dan lainnya “dengan maksud nyata menjarah perbendaharaan LPS dan cadangan asuransi dalam jumlah yang melebihi 1,05 miliar dolar AS selama 10 tahun” untuk memperkaya secara tidak adil para kleptokrat, sementara menipu negara Indonesia dan para kreditur prioritas, yaitu para penggugat.”
Weston yang menugaskan laporan itu telah melancarkan kampanye hukum selama lima tahun di pengadilan di seluruh dunia, untuk mengklaim kembali apa yang dituduhkannya sebagai 620 juta dolar AS yang dicuri darinya dari tahun 2008 hingga 2015.
Weston menuduh mereka dicurangi melalui penjualan Mutiara, “yang mendorong penyembunyian, penggelapan, dan pencucian uang” yang dipimpin oleh Bank Deposit Insurance Corporation (LPS) Indonesia dan mantan CEO-nya, Kartika, yang saat ini adalah CEO PT Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
Terkini
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis