Suara.com - Laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9/2018) menurunkan sebuah artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus di balik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang akhirnya jatuh ke tangan J Trust. Arktikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen.
Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga 12 miliar dolar Amerika Serikat dan mencucinya melalui perbankan internasional.
Laporan itu menyebut peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Sebanyak 30 pejabat diduga terlibat dalam skema tersebut, termasuk mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Berthelsen mendasarkan tulisannya pada laporan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu.
Artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy itu mengungkap Pemerintah Indonesia yang meninggalkan kekuasaan pada tahun 2014 adalah sebuah konspirasi kriminal besar yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional.
Sebanyak 30 pejabat terlibat dalam skema tersebut menurut penyelidikan sebanyak 488 halaman besar yang diajukan kepada Mahkamah Agung Mauritius minggu lalu.
Awal Mula Kasus Bank Century
Banyak penipuan yang diduga berputar di sekitar terbentuknya dan kegagalan PT Bank Century Tbk yang terkenal, yang runtuh secara spektakuler pada tahun 2008 dan yang sehari-hari dikenal sebagai “bank SBY” referensi untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena itu diyakini berisi dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat, yang dipimpin SBY.
Sedangkan kejahatan terkini yang terungkap adalah misteri dana yang ditawarkan J Trust senilai 989,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 14 triliun pada 2013 untuk membeli Bank Mutiara. Hanya saja sumber dana untuk penawaran J Trust tak pernah teridentifikasi. Bank ini direkapitalisasi pada tahun 2008 dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Sumber penawaran hak-hak J Trust tersebut, di Bursa Saham Tokyo, tidak pernah diidentifikasi. Dana tersebut seharusnya digunakan oleh J Trust untuk membeli Bank Mutiara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tahun 2014.
Hanya saja, tak ada bukti bahwa J Trust membayar 366,67 juta dolar AS untuk membeli Bank Mutiara. Catatan LPS mengindikasikan J Trust hanya membayar 6,8 persen dari total kesepakatan atau 24,14 juta dolar AS di muka, itu pun dalam waktu 33 hari setelah tanggal penjualan.
Sisanya ditutupi melalui Bank Indonesia dengan surat pinjaman syariah melalui LPS. Pada tahun 2015, menurut catatan LPS, perusahaan asuransi mencatatkan 230,65 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,065 triliun pada surat pinjaman syariah tersebut menjadi nol.
Para penggugat menuduh bahwa penjualan Bank Mutiara “secara konspirasi dieksekusi melalui perjanjian pembelian saham ilegal, tertutup, tidak transparan” yang dirancang oleh Kartika Wirjoatmodjo bankir terkemuka di Indonesia dan lainnya “dengan maksud nyata menjarah perbendaharaan LPS dan cadangan asuransi dalam jumlah yang melebihi 1,05 miliar dolar AS selama 10 tahun” untuk memperkaya secara tidak adil para kleptokrat, sementara menipu negara Indonesia dan para kreditur prioritas, yaitu para penggugat.”
Weston yang menugaskan laporan itu telah melancarkan kampanye hukum selama lima tahun di pengadilan di seluruh dunia, untuk mengklaim kembali apa yang dituduhkannya sebagai 620 juta dolar AS yang dicuri darinya dari tahun 2008 hingga 2015.
Weston menuduh mereka dicurangi melalui penjualan Mutiara, “yang mendorong penyembunyian, penggelapan, dan pencucian uang” yang dipimpin oleh Bank Deposit Insurance Corporation (LPS) Indonesia dan mantan CEO-nya, Kartika, yang saat ini adalah CEO PT Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!