Suara.com - Veronica Ida Mustika Ayu alias Bela, perempuan berusia 39 tahun hanya bisa menekuk wajahnya saat dihadirkan bersama para tersangka lain dalam rilis sejumlah kasus tindak pidana di halaman kantor penyidik Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (12/9/2018).
Ibu rumah tangga itu tampak menggunakan syal berwarna biru untuk menutupi paras cantiknya, karena malu terkena sorotan kamera pewarta.
Perempuan itu ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan melalui media sosial, Instgram. Dari aksi tipu-tipu bermodus berdagang tas bermerek itu, Bela mendapatkan keuntungan lebih dari setengah miliar rupiah.
"Tersangka menawarkan tas bermerek di Instagram. Kemudian korban yang tertarik melakukan komunikasi dengan pelaku. Korban tertarik karena harganya lebih murah dari pada biasanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat merilis kasus tersebut.
Setidaknya, ada lima korban yang terkena aksi penipuan Bela. Salah satu warga berinisial TAC telah menggelontorkan uang Rp 37,5 juta untuk bisa memperoleh tas mewah yang ditawarkan Bela melalui akun Instagram “bebebags21199”.
Setelah mentransfer uang puluhan juta, pembeli kesal karena tak kunjung menerima tas yang dipesannya. Karena merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan Bela ke polisi pada 26 Mei 2018.
"Setelah ditunggu beberapa hari, korban menanyakan kepada pelaku terkait status pemesanan barangnya. Pelaku menjanjikan nanti akan dikirim. Selalu seperti itu ketika ditanya. Setelah beberapa bulan, korban melaporkannya ke kepolisian," terang Argo.
Setelah mendalami laporan korban, polisi akhirnya membekuk perempuan penipu itu pada 24 Juli. Dari aksi liciknya itu, Bela kini harus meringkuk di penjara.
Sejak penyelidikan kasus ini dilakukan, polisi kembali mendapatkan 4 laporan dari beberapa warga yang menjadi korban penipuan Bela.
Baca Juga: Sandiaga Ajak Gunakan Efek Teletubbies, Tim Jokowi-Ma'ruf Setuju
Berdasarkan hasil hitungan sementara, ada sebanyak Rp 600 juta yang telah dikeruk Bela dari beberapa korbannya.
"Ini modus yang sangat merugikan. Kepada masyarakat, kalau ada penawaran terkait barang, harus hati-hati dan dicek betul, apa benar penjualnya terverifikasi. Kan ada yang sudah terkenal, itu bisa dimanfaatkan. Boleh tanyakan ke kami untuk mengonfirmasi kebenaran akun penjualannya," kata dia.
Bela dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian