Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik melaporkan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum setempat ke Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Wakil Ketua DPRD DKI itu melaporkan semua anggota KPU setempat karena tak mau meloloskan namanya ke daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU berkukuh tak meluluskan Taufik karena yang bersangkutan eks narapidana kasus korupsi.
Mohammad Taufiqurrahman, pengacara M Taufik, menilai sikap KPU arogan karena tak mau mengindahkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membolehkan kliennya menjadi caleg.
"Dalam hal ini KPU sudah jelas arogan. Putusan Bawaslu tidak diindahkan," kata Tauffiqurahman seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, sikap KPU tersebut tidak hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Unsur pidana yang dimaksud ialah, KPU mengulur waktu pelaksanaan putusan Bawaslu mengenai memasukkan nama M Taufik ke DCT.
Bahkan, kata dia, KPU malah mengeluarkan surat untuk menunda putusan Bawaslu mengenai aturan nama-nama caleg.
Laporan Taufik dalam kasus ini telah diterima polisi dengan nomor LP/4800/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Anggota KPU DKI Jakarta yang dilaporkan Taufik yakni Betty Epsilom Indroos, Partono, Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniati, dan Marlina.
Baca Juga: Bersihkan Kali Asem, Petugas Temukan 2 Peluru Mortir
Dalam laporan ini, tim pengacara Taufik juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya berkas keputusan Bawaslu yang telah meloloskan nama Taufik sebagai caleg 2019. Ketujuh komisioner KPU DKI itu disangkakan melanggar Pasal 216 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?