Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik melaporkan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum setempat ke Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Wakil Ketua DPRD DKI itu melaporkan semua anggota KPU setempat karena tak mau meloloskan namanya ke daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU berkukuh tak meluluskan Taufik karena yang bersangkutan eks narapidana kasus korupsi.
Mohammad Taufiqurrahman, pengacara M Taufik, menilai sikap KPU arogan karena tak mau mengindahkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membolehkan kliennya menjadi caleg.
"Dalam hal ini KPU sudah jelas arogan. Putusan Bawaslu tidak diindahkan," kata Tauffiqurahman seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, sikap KPU tersebut tidak hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Unsur pidana yang dimaksud ialah, KPU mengulur waktu pelaksanaan putusan Bawaslu mengenai memasukkan nama M Taufik ke DCT.
Bahkan, kata dia, KPU malah mengeluarkan surat untuk menunda putusan Bawaslu mengenai aturan nama-nama caleg.
Laporan Taufik dalam kasus ini telah diterima polisi dengan nomor LP/4800/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Anggota KPU DKI Jakarta yang dilaporkan Taufik yakni Betty Epsilom Indroos, Partono, Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniati, dan Marlina.
Baca Juga: Bersihkan Kali Asem, Petugas Temukan 2 Peluru Mortir
Dalam laporan ini, tim pengacara Taufik juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya berkas keputusan Bawaslu yang telah meloloskan nama Taufik sebagai caleg 2019. Ketujuh komisioner KPU DKI itu disangkakan melanggar Pasal 216 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan