Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik melaporkan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum setempat ke Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Wakil Ketua DPRD DKI itu melaporkan semua anggota KPU setempat karena tak mau meloloskan namanya ke daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU berkukuh tak meluluskan Taufik karena yang bersangkutan eks narapidana kasus korupsi.
Mohammad Taufiqurrahman, pengacara M Taufik, menilai sikap KPU arogan karena tak mau mengindahkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membolehkan kliennya menjadi caleg.
"Dalam hal ini KPU sudah jelas arogan. Putusan Bawaslu tidak diindahkan," kata Tauffiqurahman seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, sikap KPU tersebut tidak hanya pelanggaran etik, tapi juga pidana, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Unsur pidana yang dimaksud ialah, KPU mengulur waktu pelaksanaan putusan Bawaslu mengenai memasukkan nama M Taufik ke DCT.
Bahkan, kata dia, KPU malah mengeluarkan surat untuk menunda putusan Bawaslu mengenai aturan nama-nama caleg.
Laporan Taufik dalam kasus ini telah diterima polisi dengan nomor LP/4800/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Anggota KPU DKI Jakarta yang dilaporkan Taufik yakni Betty Epsilom Indroos, Partono, Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniati, dan Marlina.
Baca Juga: Bersihkan Kali Asem, Petugas Temukan 2 Peluru Mortir
Dalam laporan ini, tim pengacara Taufik juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya berkas keputusan Bawaslu yang telah meloloskan nama Taufik sebagai caleg 2019. Ketujuh komisioner KPU DKI itu disangkakan melanggar Pasal 216 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar