Suara.com - Polisi mengisyaratkan bakal menjemput paksa politikus PKS sekaligus mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, bila kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam korupsi proyek pengadaan jalan.
Setelah pemanggilan sebelumnya tak hadir karena alasan sakit, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PKS itu pada Kamis (13/9/2018), pekan ini.
"Untuk mantan wali kota (agenda pemeriksaan ulang) tanggal 13 (Kamis)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Polisi akan melibatkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan Nur Mahmudi Ismail saat dimintakan keterangan di Mapolres Depok. Itu setelah tim pengacara Nur Mahmudi memberikan surat keterangan sakit.
Jelang agenda penjadwalan ulang Nur Mahmudi, polisi akan lebih dulu memeriksa Mantan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto dalam kasus yang sama pada Rabu (12/9).
Harry yang turut menyandang status tersangka ini juga mangkir ketika dipanggil polisi pada Rabu (5/9) pekan lalu. Alasan Harry tak memenuhi panggilan karena ada kesibukan ke luar kota.
"Rencananya nanti untuk mantan sekda, kami agendakan pemeriksaan pada tanggal 12 besok," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Baca Juga: Fadli: Setya Novanto Minta Eni Sembunyikan Perannya di PLTU Riau
Selain Nur Mahmudi, polisi turut menetapkan Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Berita Terkait
-
Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi
-
Bocah Tewas Tertimpa Konblok, Polisi Telisik Faktor Kesengajaan
-
Calon Mertua Ahok Kaget Dengar Anaknya Mau Dinikahkan
-
Keluar Penjara, Ayah Ajak Anak Bobol Rekening Nasabah Bank
-
Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter