Suara.com - Polisi mengisyaratkan bakal menjemput paksa politikus PKS sekaligus mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, bila kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam korupsi proyek pengadaan jalan.
Setelah pemanggilan sebelumnya tak hadir karena alasan sakit, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PKS itu pada Kamis (13/9/2018), pekan ini.
"Untuk mantan wali kota (agenda pemeriksaan ulang) tanggal 13 (Kamis)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Polisi akan melibatkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan Nur Mahmudi Ismail saat dimintakan keterangan di Mapolres Depok. Itu setelah tim pengacara Nur Mahmudi memberikan surat keterangan sakit.
Jelang agenda penjadwalan ulang Nur Mahmudi, polisi akan lebih dulu memeriksa Mantan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto dalam kasus yang sama pada Rabu (12/9).
Harry yang turut menyandang status tersangka ini juga mangkir ketika dipanggil polisi pada Rabu (5/9) pekan lalu. Alasan Harry tak memenuhi panggilan karena ada kesibukan ke luar kota.
"Rencananya nanti untuk mantan sekda, kami agendakan pemeriksaan pada tanggal 12 besok," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Baca Juga: Fadli: Setya Novanto Minta Eni Sembunyikan Perannya di PLTU Riau
Selain Nur Mahmudi, polisi turut menetapkan Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Berita Terkait
-
Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi
-
Bocah Tewas Tertimpa Konblok, Polisi Telisik Faktor Kesengajaan
-
Calon Mertua Ahok Kaget Dengar Anaknya Mau Dinikahkan
-
Keluar Penjara, Ayah Ajak Anak Bobol Rekening Nasabah Bank
-
Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!