Suara.com - Polisi mengisyaratkan bakal menjemput paksa politikus PKS sekaligus mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, bila kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam korupsi proyek pengadaan jalan.
Setelah pemanggilan sebelumnya tak hadir karena alasan sakit, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PKS itu pada Kamis (13/9/2018), pekan ini.
"Untuk mantan wali kota (agenda pemeriksaan ulang) tanggal 13 (Kamis)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).
Polisi akan melibatkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan Nur Mahmudi Ismail saat dimintakan keterangan di Mapolres Depok. Itu setelah tim pengacara Nur Mahmudi memberikan surat keterangan sakit.
Jelang agenda penjadwalan ulang Nur Mahmudi, polisi akan lebih dulu memeriksa Mantan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto dalam kasus yang sama pada Rabu (12/9).
Harry yang turut menyandang status tersangka ini juga mangkir ketika dipanggil polisi pada Rabu (5/9) pekan lalu. Alasan Harry tak memenuhi panggilan karena ada kesibukan ke luar kota.
"Rencananya nanti untuk mantan sekda, kami agendakan pemeriksaan pada tanggal 12 besok," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Senin (20/8).
Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.
Baca Juga: Fadli: Setya Novanto Minta Eni Sembunyikan Perannya di PLTU Riau
Selain Nur Mahmudi, polisi turut menetapkan Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok.
Berita Terkait
-
Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi
-
Bocah Tewas Tertimpa Konblok, Polisi Telisik Faktor Kesengajaan
-
Calon Mertua Ahok Kaget Dengar Anaknya Mau Dinikahkan
-
Keluar Penjara, Ayah Ajak Anak Bobol Rekening Nasabah Bank
-
Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian