Suara.com - Polda Maluku belum mengumumkan berapa banyak pelaku yang diduga menampung dan menyimpan ratusan karung sianida di sebuah gudang penyimpanan yang dibongkar anggota Ditreskrimsus di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Untuk sementara belum ada rilisnya mengenai kronologis pembongkaran sebuah gudang yang menampung ratusan karung sianida," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, seperti dilansir Antara, Jumat (14/9/2018).
Namun dia berjanji akan segera mempublikasikan hasil kerja tim Ditreskrimsus Polda Maluku bila sudah ada rilisnya, baik menyangkut kronologis, para pelaku penampung dan pemilik, maupun total jumlah sianida yang dikemas dalam karung.
Untuk diketahui, pada Kamis (13/9/2018) tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku menbongkar sebuah gudang yang diduga telah menampung lebih dari 700 karung berwarna kuning yang isinya bahan beracun berbahaya jenis sianida.
Operasi ini dipimpin Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus polda setempat, AKBP Oni Prasetyo.
Barang bukti yang ditemukan berupa 400 lebih karung warna kuning bertuliskan Jhin Chan dan tersimpan dalam sebuah gudang penampungan di kawasan Tantui.
Gudang tersebut diduga milik PT. BPS, sebuah perusahaan yang dipercaya melakukan pembersihan dan pengangkatan sedimen bekas penambangan rakyat akibat penambangan emas tanpa izin di Gunung Botak, Pulau Buru.
Selain menemukan 400 lebih karung berisi sianida, polisi juga memeriksa seorang penjaga gudang berinisial AT alias Ampi yang diketahui sebagai salah satu karyawan BPS.
Sebagai karyawan perusahaan, Ampi bertugas menerima pengiriman barang melalui peti kemas di pelabuhan Ambon untuk ditampung kemudian mengirimnya lagi ke Pulau Buru.
Baca Juga: Selain Dinar Candy, Ini Artis yang Dicatut Akun Prostitusi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional