Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dipimpin Anies Baswedan sebagai gubernur. Pemanggilan itu lantaran ada 52 PNS DKI Jakarta yang menjadi koruptor dan dipenjara.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan pemanggilan pihak DKI itu untuk mengkonfirmasi status 52 PNS yang berstatus koruptor. Pasalnya, merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara, mereka masih bekerja di lingkungan Pemprov meskipun telah berstatus inkracht.
Ida mengatakan, pihaknya belum mengetahui mengenai data sejumlah PNS koruptor yang masih diperkerjakan di lingkungan Pemprov. Untuk itu, ia akan memanggil dinas terkait guna mengkonfirmasi lebih lanjut.
"Saya akan minta ketua komisi agar segera memanggil dinas pekerjaan kita untuk segera menyelesaikan itu. Kebetulan itu ranah Komisi B," kata Ida saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Ida menjelaskan, seharusnya para PNS yang tersandung perkara korupsi itu sudah tidak boleh lagi bekerja aktif. Terlebih jika status para PNS sudah inkracht, maka seharusnya mereka sudah menjadi tahanan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini tidak etis ya. Bila perlu begitu KPK atau Bareskrim sudah menetapkan tersangka harusnya langsung putus (kerjanya)," imbuh Ida.
Ida pun berjanji akan segera mengungkap kasus ini. Sehingga, para PNS bisa bekerja maksimal untuk membantu melayani masyarakat Jakarta.
"Secepatnya komisi B akan mengundang kebetulan. Seharusnya itu tidak terjadi, masih banyak rakyat kita yang katanya tempe setebel ATM, bukan tipis," tutup Ida.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap). Dari total PNS yang tersandung korupsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi di tingkat provinsi.
Baca Juga: Data BKN, PNS Koruptor Terbanyak Ada di DKI Jakarta
Untuk tingkat provinsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi yakni sebanyak 52 orang. Di posisi kedua diduduki Provinsi Sumatera Utara sebanyak 33 orang dan posisi ketiga diduduki Provinsi Lampung sebanyak 26 orang.
Berita Terkait
-
Resmi, Bonus Atlet DKI di Asian Games Ditambah Dua Kali Lipat
-
Jakarta - Singapura Jadi Rute Penerbangan Tersibuk Kedua di Dunia
-
IMX 2018 Jadi Ajang Pameran Pelaku Modifikasi Tanah Air
-
Pemprov DKI Tegur Pengantin yang Gelar Pesta Penikahan di Kuburan
-
Fenomena Koruptor Cengar-cengir di Indonesia, Ini Kata Psikolog
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu