Suara.com - Seorang buronan polisi terkait dengan kasus penembakan di Aceh Utara, Provinsi Aceh, beberapa bulan lalu, tewas ditembak.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Suwalto mengatakan bahwa pada, Sabtu (15/9/2018) dini hari, tim gabungan Polres Aceh Utara dibantu Subdit 3 Ditreskrimum dan BKO Brimob Polda Aceh, menangkap Johansyah (31) di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Ketika dibawa polisi ke rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, untuk mencari senjata api jenis FN miliknya, tersangka melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Baca Juga: Ke Final, The Minions di Ambang Pertahankan Gelar Jepang Open
Petugas pun terpaksa melepaskan timah panas ke arah tersangka. Johansyah kemudian tewas saat menjalani perawatan di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara.
Menurut Kompol Suwalto, saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan senjata jenis AK-56 di rumah orang tuanya. Tersangka juga mengaku menyimpan sepucuk senjata api jenis FN di rumahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menambahkan bahwa senjata AK-56 yang diakui disimpan di rumah orang tua Johansyah ditemukan di dapur dalam tumpukan padi yang dibungkus selimut.
Senjata FN, katanya lagi, yang dicari di rumah Johansyah belum ditemukan lantaran tersangka mencoba melarikan diri dengan mendobrak kaca jendela. Pelaku terpaksa ditembak dan terkena pada bagian pinggang dan pinggul.
Begitu tersungkur, pelaku dibawa ke Puskesmas Lhoksukon, tidak dibawa ke puskesmas terdekat karena berdasarkan informasi dia memiliki kawanan yang ingin membebaskannya.
Baca Juga: Lorenzo Gagal Menang, Kutukan Pole MotoGP San Marino Berlanjut
"Khawatir jatuh korban pada anggota, mengingat sebelumnya juga ada ancaman dari tersangka ini bakal menghabisi keluarga anggota," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, dikutip dari Antara, Minggu (16/9/2018).
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api AK-56 dengan 12 butir amunisi, sebilah pisau, dan sebuah mobil Honda Jazz milik Johansyah.
Berita Terkait
-
Review Drama Stranger, Ketika Jaksa dan Polisi Melawan Korupsi Elite Politik
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
Prahara Pulau Emas, Potret Luka Bencana Sumatra Dipamerkan di Aceh
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR