Suara.com - Poster deklarasi mendukung Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin sebagai bakal calon Presiden dan Wakil Presiden oleh Gerakan Ikhwanul Muballighin ternyata hoax.
Dituliskan kegiatan deklarasi itu digelar di Pondok Pesantren An-Nadwah, Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (16/9/2018).
Kegiatan yang disebut akan dihadiri KH. Maruf Amin, Erik Thohir dan Yusuf Mansyur itu dinyatakan hoax setelah surat resmi yang dibuat Yayasan Pendidikan Islam An-Nadwah yang di unggah melalui akun Facebook.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua YPIA, Ahmad Syauqi sejak 6 September 2018 lalu.
Berikut isi surat pihak Pondok Pesantren An-Nadwah.
Asalamualaikum wr.wb
Salam silaturahmi kamu sampaikan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT serta dapat menjalankan berbagai aktifitas sehari-hari dengan sebaik-baiknya. Amin.
Sehubungan dengan beredarnya informasi terkait dengan DEKLARASI NASIONAL salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang bertempat di Yayasan Pendidikan Islam An-Nadwah Tambun Bekasi yang diadakan oleh Ikhwanul Muballighin dalam hal ini kami sampaikan bahwa pihak Yayasan Pendidikan Islam An-Nadwah Tidak Mengetahui rencana kegiatan tersebut dan tidak pernah ikut dalam kegiatan Politik praktis sesuai dengan AD/ART yang berlaku di Yayasan, untuk itu kami mohon agar tidak menyebarluaskan foto pamflet ataupun informasi yang Bapak/Ibu dapatkan terkait dengan undangan Deklarasi Nasional tersebut.
Pada dasarnya kami mendukung penuh Proses Demokrasi di Indonesia, untuk itu kami mengajak kepada seluruh kaum muslimin/at dan seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia agar bersatu padu untuk menciptakan suasana politik yang santun, harmonis, damai dan anti Hoax.
Baca Juga: TKN Sebut Jokowi - Ma'ruf Amin Tak Akan Obral Janji
Mari bersama kita doakan untuk negeri kita tercinta ini agar menjadi Negara yang kuat, berkah dan diridhoi Allah SWT. Amin yaa Rabbal 'aalamiin.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, Jazakumullah khairan katsira.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Asian Para Games : Jokowi Harap 2 Cabor Ini Jadi Lumbung Emas
-
Jokowi Pastikan Peraih Emas Asian Para Games Juga Dapat Rp 1,5 M
-
Polemik Iklan Jokowi di Bioskop, OSO : Bukan Kampanye Terselubung
-
Jokowi Tak Setuju Istilah Emak-emak, Sandiaga : Itu Multitafsir
-
Sandiaga Sebut Pelukan Jokowi-Prabowo Sebagai Teletubbies Effect
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'