Suara.com - Sebagian warga di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi heboh akan dugaan aliran sesat di di daerah itu. Polisi bahkan sudah turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Salah satunya turun ke lokasi munculnya dugaan aliran sesat yakni di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono saat dikonfirmasi Serujambi.com (jaringan Suara.com) membenarkan adanya dugaan aktivitas aliran sesat yang dilaporkan meresahkan warga.
Menurut Mardiono, pihaknya bersama dengan perangkat desa dan kecamatan serta perwakilan Kementrian Agama (Kemenag) sudah melakukan musyawarah dengan ketua kelompok aliran diduga sesat tersebut.
"Kegiatan itu sudah dilaporkan ke Kemenag Muarojambi dan saat ini masih menunggu kajian MUI saja, apakah kegiatan itu masuk dalam aliran sesat atau tidak," kata Mardiono, Minggu (16/9/2018).
Karena itu, kata dia, polisi belum bisa memastikan apakah aliran tersebut sesat atau tidak.
"Kan kita tidak bisa memvonis aliran mereka. Tunggu saja kajian dari MUI. Intinya kita aparat keamanan siap 100 persen menjaga keamanan dan ketertiban 24 jam," Mardiono menegaskan.
"Apapun hasilnya nanti kita rapatkan dulu bersama instansi terkait dan warga desa," imbuh dia.
Diketahui, warga Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi mengaku resah atas aktivitas sekelompok orang yang dianggap sekte atau aliran sesat dalam Islam yang ada di tengah lingkungan mereka.
Adam, Kepala Desa Sekernan mengatakan, mendapat pengaduan masyarakat mengenai aktivitas dugaan aliran sesat karena melarang salat berjemaah.
Baca Juga: Alasan Prabowo Tak Pilih Cawapres dari Kalangan Ulama
“Sekelompok orang itu juga dilaporkan warga mengharamkan orang Islam yang ada di luar mereka. Kelompok itu juga sudah membangun masjid,” kata Adam, Minggu (16/9/2018).
Menurut dia, menyikapi laporan masyarakat tersebut, pihaknya telah melapor ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muarojambi serta aparat kepolisian.
“Sejak tiga bulan lalu sudah kami laporkan ke MUI dan kepolisian. Namun, hingga kini belum ada fatwa larangan dari MUI dan aktivitas mereka masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihak kecamatan sudah berusaha untuk memediasi dan menanyakan langsung terkait aktivitas kelompok ini kepada ketua kelompok.
“Kami sudah pernah memanggil ketua kelompok pengajian ini, dan dimintakan keterangan terkait dengan ajaran-ajarannya," imbuh Adam.
Berita ini pertama kali terbit di laman Serujambi.com dengan judul "Polres Muarojambi Sudah Turun ke Lokasi Dugaan Aliran Sesat"
Berita Terkait
-
Masjid Aliran Sesat dan Ajaran Tak Lazimnya Gegerkan Warga Jambi
-
Masjid Aliran Sesat Gegerkan Warga Jambi, Ajarannya Aneh
-
Petuah Ma'ruf Amin Kepada Santri Ponpes Tertua di Jambi
-
Aksi Nekat Pemuda Jambi Curi Motor Dinas Polisi Saat Malam 1 Suro
-
Orang Meninggal Masuk DPT, Bawaslu Jambi Verifikasi ke Kuburan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden