Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus penyebarluasan berita bohong atau hoaks tentang unjuk rasa mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat orang tersangka tersebut bernama Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada Al Aqse, Muhammad Yusuf dan Nugrasius.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat tersangka.
"Ya benar," kata Brigjen Albertus saat dihubungi, Senin.
Dalam kasus ini keempatnya memposting berita bohong tentang unjuk rasa mahasiswa di MK, melalui akun Facebook milik masing-masing tersangka. Berita bohong yang disebarkan para tersangka dalam bentuk foto, video dan tulisan.
"Berita bohong tentang unjuk rasa ini mereka bagikan di FB dengan 'caption' Jakarta Sudah Bergerak, Mahasiswa Sudah Bersuara Keras dan Peserta Aksi Mengusung Tagar #TurunkanJokowi Mohon Diviralkan Karena Media TV Dikuasai Petahana," katanya.
Sebelumnya #MahasiswaBergerak disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial yang memposting konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di gedung MK sebagai berita unjuk rasa mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Bareskrim Bekuk Jaringan Perdagangan Perempuan ke Malaysia
-
Ketua PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Makar
-
Jokowi Tegaskan Tunjangan Profesi Guru Dihapus adalah Hoaks
-
Ambil Bahan di FB Prabowo NKRI, Guru Sebar Hoaks soal Jokowi
-
MK Putuskan Hitung Suara Pilkada Timor Tengah Selatan Diulang
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia