Suara.com - Indhira, dokter hewan, digugat secara perdata oleh warga pemilik anak anjing untuk memberikan ganti rugi Rp 1,3 miliar.
Tak hanya itu, penggugat juga meminta seluruh aset Indhira disita. Gugatan perdata terhadap Indira dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (17/9/2018).
Gugatan perdata terhadap Indhira memicu aksi solidaritas koleganya. Asosisasi Dokter Bedah Veteriner Indonesia (ADBVI) yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), melakukan aksi di PN Tangerang, saat persidangan berlangsung.
Juru Bicara PDHI Drh Cecep Moch Wahyudin mengatakan, kasus perdata yang menimpa Drh Indhira berawal dari seekor anak anjing yang mati karena terkena penyakit cacingan yang sudah parah.
“Malam harinya anak anjing yang baru lahir dibawa periksa ke dokter hewan yang hampir tutup jadwal praktiknya. Pemilik memaksa untuk diperiksa. Padahal sang dokter sudah lelah dan pada waktu itu sakit flu,” kata Cecep.
Meski lelah, lanjut Cecep, dengan penuh tanggungjawab Indhira yang membuka praktik di kawasan Cinere, Depok ini memberikan penanganan pertama.
Dokter Indhira juga menyarankan agar anjing tersebut dilanjutkan terapi pada keesokan hari di rumah pemilik anjing, kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
“Keesokan harinya, pemilik membawa anak anjing ke dokter hewan praktik lain dengan alasan Indhira sulit dihubungi. Tragisnya, anak anjing itu mati di sana,” terang Cecep seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.
Karena kematian anak anjing itu, Indhira sudah meminta maaf dan minta untuk dimaklumi karena kondisinya pada waktu itu sedang sakit.
Baca Juga: Johan Budi Mundur Jadi Jubir, TKN Jokowi - Ma'ruf Tak Masalah
“Hubungan klien-dokter sempat membaik. Akan tetapi belakangan pemilik menuntut ganti rugi awalnya Rp 500 juta, kemudian berkembang menjadi gugatan Rp 250 juta untuk ganti rugi kematian anjing, dan Rp 1,3 miliar untuk kerugian immaterial serta melakukan penyitaan seluruh aset milik dokter hewan,” jelas Cecep.
“Dukungan PDHI diberikan dengan menunjuk kuasa hukum untuk membantu dokter Indhira menghadapi kasusnya di persidangan PN Tangerang,” ucap Cecep.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul ”Gara-gara Anak Anjing, Dokter Hewan Digugat Rp 1,3 M dan Seluruh Asetnya Disita”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno