Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pada calon anggota legislatif DPR dari Partai Perindo untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Ini bertujuan untuk mewujudkan target tiga besar Partai Perindo di Pemilu 2019.
Jokowi memberikan saran jika caleg Perindo harus kampanye dari pintu ke pintu warga. Caleg Perindo harus turun langsung ke masyarakat.
"Saya menyampaikan tadi kepada caleg DPR RI Perindo. Intinya penting sekali mereka harus turun dari pintu ke pintu untuk mendapat kepercayaan simpati rakyat," ujar Jokowi di Jakarta Concert Hall, Inews Center, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Jokowi menerangkan, apa yang disampaikan pada pembekalan Caleg Partai Perindo hampir sama dengan yang ia lakukan saat pertama kali kampanye di Pemilihan Wali Kota Solo tahun 2004 lalu.
"Iya mirip-mirip, bangun kepercayaan, simpati rakyat ya memang yang saya praktikan seperti itu," kata Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mematok target tinggi di Pemilu 2019. Partai yang baru didirikan tahun 2014 ini menargetkan posisi tiga besar.
Hary Tanoesoedibjo meminta doa restu pada Presiden Jokowi agar target partai yang baru berdiri tahun 2014 ini tercapai.
"Target kami tiga besar. Mohon doa restunya. Kalau boleh kampanyenya bareng nanti pak," ujar HT saat memberikan sambutan di acara pembekalan caleg Partai Perindo.
HT menjelaskan, kalau target tiga besar tercapai akan ada banyak wakil dari Partai Perindo yang menjadi anggota DPR RI di Senayan.
Baca Juga: Biar Perindo Menang Pemilu, HT Ajak Jokowi Kampanye Bareng
Menurutnya, kalau hal ini berhasil dicapai Partai Perindo akan bersama dengan pemerintah mengawal program unggulan Jokowi - Maruf Amin kalau terpilih di Pilpres 2019.
"Bukan itu saja, tapi akhirnya berikan tandem bekerja sama dengan pemerintah. Harapannya Jokowi dan Maruf Amin bisa bangun Indonesia berkeadilan, sesuai cita-cita kemerdekaan kita. Bukan hanya merdeka tapi bersatu berdaulat adil makmur," katanya.
Berita Terkait
-
Timses Jokowi Mau Gugat Hinaan Ustaz Yahya ke Maruf Amin dan TGB
-
Prabowo - Sandiaga Didukung Ijtimak Ulama II, Jokowi: Silakan
-
From Zero to Hero, Jokowi Ungkap Rahasia Pemasaran Politiknya
-
Biar Perindo Menang Pemilu, HT Ajak Jokowi Kampanye Bareng
-
BPJS Defisit Rp 10 Triliun, DPR: Ada Menteri Ingin Jegal Jokowi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan