Suara.com - Sejumlah warga RT01/RW01 Kelurahan Terban, Gondokusuman, Yogyakarta menolak pembangunan apartemen di wilayahnya. Mereka mengadukan kembali pembangunan sebuah apartemen di wilayah tersebut ke Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi).
Selain dinilai janggal, pengaduan tersebut dilakukan karena warga was-was dengan dampak lingkungan dan sosial terhadap pembangunan apartemen tersebut.
Tulus, salah seorang warga Terban mengatakan jika proses pembangunan apartemen tersebut janggal. Sebelum menjadi Dhika Universe, apartemen tersebut bernama Taman Melati. Bahkan Andal (analisis dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) untuk pembangunan apartemen tersebut saat ini sudah turun.
"Yang pertama 50 persen warga menolak, ketika jadi Dhika Universe 90 persen warga mendukung. Ini karena ada permainan uang yang dilakukan developer," katanya kepada wartawan, Senin (17/9/2018) di sekretariat kantor Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Jogja.
Tulus juga membawa seabrek dokumen termait proses pembangunan apartemen tersebut. Sebagian diberikan kepada Forpi untuk bukti. Menurutnya, lokasi pembangunan apartemen tersebut berada di pemukiman padat penduduk dan berada di wilayah yang rawan longsor (bantaran Kali Code). Secara fisik, pembangunan apartemen tersebut dinilai berdampak negatif bagi lingkungan.
"Kalau apartemen sudah dihuni, akan muncul persoalan sosial. Air tanahnya bisa habis dibuat apartemen, lalu lintas bisa semakin padat dan lainnya," katakan.
Secara sosial, Tulus khawatir pembangun apartemen juga bisa memunculkan persoalan antara warga denga penghuni apartemen. Seperti mengikuti kegiatan warga, arisan warga dan lainnya.
"Mau nggak mereka ikut aturan [kegiatan] warga. Kami khawatir anak-anak bisa ikut gaya hidup mereka," ujarnya.
Pembangunan Apartemen tersebut dinilai akan berdampak negatif baik bagi sosial maupun lingkungan di wilayah itu. Ada 350 KK yang ada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Prostitusi di Apartemen, Nasdem Sindir Anies Baswedan
"Sekarang saja yang mendukung dan tidak sudah tidak akur. Mau ke masjid kalau bertemu saya mending pilih masjid lain," kata Dian warga Terban lainnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Forpi Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengatakan aduan warga sudah diadukan pada 2015 lalu. Dulu warga mengadukan akan dibangun apartemen Taman Melati, warga menolak adanya pembangunan apartemen tersebut dengan berbagai alasan.
"Belakangan muncul kembali protes atau penolakan dari warga dan nama dari apartemen tersebut," katanya.
Saat ini berubah nama menjadi Dhika Universe, Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan kemudian mengeluarkan IMB karena persyaratan dinilai sudah lengkap.
"Jadi dulu pernah ditolak, kemudian sekarang dapat IMB. Kami akan kumpulkan informasi dan data di lapangan termasuk akan mengundang pihak pengembang atau pemrakarsa," katanya.
Jika dari hasil pengumpulan informasi dan data nantinya ada hal yang melanggar pakta integritas dari sisi prosedur pembangunan (proses keluarnya Amdal) maka Forpi akan meminta wali kota untuk menghentikan sementara proses pembangunan hingga prosedur betul-betul dilakukan secara baik dan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis