Suara.com - Sejumlah warga RT01/RW01 Kelurahan Terban, Gondokusuman, Yogyakarta menolak pembangunan apartemen di wilayahnya. Mereka mengadukan kembali pembangunan sebuah apartemen di wilayah tersebut ke Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi).
Selain dinilai janggal, pengaduan tersebut dilakukan karena warga was-was dengan dampak lingkungan dan sosial terhadap pembangunan apartemen tersebut.
Tulus, salah seorang warga Terban mengatakan jika proses pembangunan apartemen tersebut janggal. Sebelum menjadi Dhika Universe, apartemen tersebut bernama Taman Melati. Bahkan Andal (analisis dampak lingkungan) dan IMB (izin mendirikan bangunan) untuk pembangunan apartemen tersebut saat ini sudah turun.
"Yang pertama 50 persen warga menolak, ketika jadi Dhika Universe 90 persen warga mendukung. Ini karena ada permainan uang yang dilakukan developer," katanya kepada wartawan, Senin (17/9/2018) di sekretariat kantor Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Jogja.
Tulus juga membawa seabrek dokumen termait proses pembangunan apartemen tersebut. Sebagian diberikan kepada Forpi untuk bukti. Menurutnya, lokasi pembangunan apartemen tersebut berada di pemukiman padat penduduk dan berada di wilayah yang rawan longsor (bantaran Kali Code). Secara fisik, pembangunan apartemen tersebut dinilai berdampak negatif bagi lingkungan.
"Kalau apartemen sudah dihuni, akan muncul persoalan sosial. Air tanahnya bisa habis dibuat apartemen, lalu lintas bisa semakin padat dan lainnya," katakan.
Secara sosial, Tulus khawatir pembangun apartemen juga bisa memunculkan persoalan antara warga denga penghuni apartemen. Seperti mengikuti kegiatan warga, arisan warga dan lainnya.
"Mau nggak mereka ikut aturan [kegiatan] warga. Kami khawatir anak-anak bisa ikut gaya hidup mereka," ujarnya.
Pembangunan Apartemen tersebut dinilai akan berdampak negatif baik bagi sosial maupun lingkungan di wilayah itu. Ada 350 KK yang ada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Prostitusi di Apartemen, Nasdem Sindir Anies Baswedan
"Sekarang saja yang mendukung dan tidak sudah tidak akur. Mau ke masjid kalau bertemu saya mending pilih masjid lain," kata Dian warga Terban lainnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Forpi Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengatakan aduan warga sudah diadukan pada 2015 lalu. Dulu warga mengadukan akan dibangun apartemen Taman Melati, warga menolak adanya pembangunan apartemen tersebut dengan berbagai alasan.
"Belakangan muncul kembali protes atau penolakan dari warga dan nama dari apartemen tersebut," katanya.
Saat ini berubah nama menjadi Dhika Universe, Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan kemudian mengeluarkan IMB karena persyaratan dinilai sudah lengkap.
"Jadi dulu pernah ditolak, kemudian sekarang dapat IMB. Kami akan kumpulkan informasi dan data di lapangan termasuk akan mengundang pihak pengembang atau pemrakarsa," katanya.
Jika dari hasil pengumpulan informasi dan data nantinya ada hal yang melanggar pakta integritas dari sisi prosedur pembangunan (proses keluarnya Amdal) maka Forpi akan meminta wali kota untuk menghentikan sementara proses pembangunan hingga prosedur betul-betul dilakukan secara baik dan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan