Bertolak dari gagalnya Addendum III, pada Desember 2015, KBN dan KTU bersepakat untuk kembali kepada perjanjian awal, yakni kepemilikan saham KTU 85% dan KBN 15% di KCN, termasuk pengembalian setengah dermaga Pier II dan Pier III.
Singkatnya, ketentuan Addendum III batal dengan kelahiran kesepakatan baru yakni Addendum IV yang dibuat oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai pihak yang paling kompeten dan netral.
Namun KBN selalu berargumentasi menggunakan dasar Addendum III yang justru telah dilanggar. Bahkan, KBN melayangkan gugatan hukum kepada KCN sebagai tergugat I, Kemenhub sebagai tergugat II, dan KTU selaku turut tergugat terkait konsesi pelabuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kepastian Hukum
Sejalan dengan hal itu, Staf Ahli Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol angkat bicara. Dia mengatakan bahwa pemerintah tetap berupaya untuk meminimalisasi berbagai hambatan dalam investasi di bidang pembangunan infrastruktur, termasuk mencegah gugatan hukum yang merugikan investor, meskipun dilayangkan oleh BUMN.
“Tidak adanya kepastian hukum menjadi salah satu ketakutan investor. Kita coba meminimalisasikan hambatan itu,” tegasnya.
Kepastian hukum bagi investor merupakan pekerjaan rumah pemerintah. Sebab, menurutnya, pemerintah dalam waktu dekat akan menawarkan 79 proyek bernilai 42 miliar dolar AS. Proyek-proyek infrastrktur tersebut menurutnya ada yang tengah dikerjakan dan ada yang belum dilaksanakan.
“Kita tarik mereka, kita tahu selera investornya. Harus kita berikan sesuatu yang cocok dengan selera mereka. Kalau kita tawarkan berdasarkan pemikiran kita saja, belum tentu mereka tertarik jadi kita berikan sesuai selera dan kebutuhan pembangunan ekonomi kita,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026
-
Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi
-
Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan
-
5 HP Realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya
-
BRI Dukung Edukasi Keamanan Transaksi Digital dan Bahaya Modus Penipuan di Situbondo
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
Pemilik KM Mutiara Sentosa II Diduga Bermasalah, 3 Kali Alami Kecelakaan Kapal
-
Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
-
Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan