Bertolak dari gagalnya Addendum III, pada Desember 2015, KBN dan KTU bersepakat untuk kembali kepada perjanjian awal, yakni kepemilikan saham KTU 85% dan KBN 15% di KCN, termasuk pengembalian setengah dermaga Pier II dan Pier III.
Singkatnya, ketentuan Addendum III batal dengan kelahiran kesepakatan baru yakni Addendum IV yang dibuat oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai pihak yang paling kompeten dan netral.
Namun KBN selalu berargumentasi menggunakan dasar Addendum III yang justru telah dilanggar. Bahkan, KBN melayangkan gugatan hukum kepada KCN sebagai tergugat I, Kemenhub sebagai tergugat II, dan KTU selaku turut tergugat terkait konsesi pelabuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kepastian Hukum
Sejalan dengan hal itu, Staf Ahli Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol angkat bicara. Dia mengatakan bahwa pemerintah tetap berupaya untuk meminimalisasi berbagai hambatan dalam investasi di bidang pembangunan infrastruktur, termasuk mencegah gugatan hukum yang merugikan investor, meskipun dilayangkan oleh BUMN.
“Tidak adanya kepastian hukum menjadi salah satu ketakutan investor. Kita coba meminimalisasikan hambatan itu,” tegasnya.
Kepastian hukum bagi investor merupakan pekerjaan rumah pemerintah. Sebab, menurutnya, pemerintah dalam waktu dekat akan menawarkan 79 proyek bernilai 42 miliar dolar AS. Proyek-proyek infrastrktur tersebut menurutnya ada yang tengah dikerjakan dan ada yang belum dilaksanakan.
“Kita tarik mereka, kita tahu selera investornya. Harus kita berikan sesuatu yang cocok dengan selera mereka. Kalau kita tawarkan berdasarkan pemikiran kita saja, belum tentu mereka tertarik jadi kita berikan sesuai selera dan kebutuhan pembangunan ekonomi kita,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi