Suara.com - Koalisi Keadilan untuk Pengungkapan Kebenaran (KKPK) mengadakan dialog nasional tentang diskriminasi sistemik korban pelanggaran HAM berat. Kali ini, korban HAM yang dibahas berasal dari kasus gerakan 30 September atau G30S PKI tahun 1965.
Kasus pemberantasan PKI tahun 1965 sudah terlarut lama dan banyak korban yang dituduh sebagai bagian dari PKI. Banyak korban dalam kasus ini mendapatkan diskriminasi afirmasi sistemik masa lalu. Hak mereka dilanggar dan diambil karena dituduh terkait dalam kasus ini.
Padahal korban sudah diakui dalam undang-undang yang mengatur tentang korban. Namun, implikasi tidak dilakukan oleh negara karena hal yang diberikan korban diberikan kompensasi berdasarkan pengadilan.
"Sayangnya, implikasi tidak dilaksanakan," ujar Abdul Haris Samendawai selaku Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Wisma Antara, Jl. Medan merdeka - Jakarta Pusat.
Abdul Haris mengatakan, sejak tahun 2012, LPSK telah memberikan pelayanan terhadap 3.000 korban kasus PKI. Korban diberikan pelayanan berupa rehabilitasi medis dan psikologi.
"Sebagian bantuan diberikan berupa medis dan psikologi," ujar Abdul Haris.
LPSK pun berupaya agar korban mendapatkan pengakuan dari negara. Korban kasus PKI bisa mendapatkan kemudahan seperti warga pada umumnya seperti akses kesehatan dan pekerjaan. Hal ini diusahakan dan direalisasikan pada kementerian yang bersangkutan. (Imron Fajar)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol