Suara.com - Koalisi Keadilan untuk Pengungkapan Kebenaran (KKPK) mengadakan dialog nasional tentang diskriminasi sistemik korban pelanggaran HAM berat. Kali ini, korban HAM yang dibahas berasal dari kasus gerakan 30 September atau G30S PKI tahun 1965.
Kasus pemberantasan PKI tahun 1965 sudah terlarut lama dan banyak korban yang dituduh sebagai bagian dari PKI. Banyak korban dalam kasus ini mendapatkan diskriminasi afirmasi sistemik masa lalu. Hak mereka dilanggar dan diambil karena dituduh terkait dalam kasus ini.
Padahal korban sudah diakui dalam undang-undang yang mengatur tentang korban. Namun, implikasi tidak dilakukan oleh negara karena hal yang diberikan korban diberikan kompensasi berdasarkan pengadilan.
"Sayangnya, implikasi tidak dilaksanakan," ujar Abdul Haris Samendawai selaku Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Wisma Antara, Jl. Medan merdeka - Jakarta Pusat.
Abdul Haris mengatakan, sejak tahun 2012, LPSK telah memberikan pelayanan terhadap 3.000 korban kasus PKI. Korban diberikan pelayanan berupa rehabilitasi medis dan psikologi.
"Sebagian bantuan diberikan berupa medis dan psikologi," ujar Abdul Haris.
LPSK pun berupaya agar korban mendapatkan pengakuan dari negara. Korban kasus PKI bisa mendapatkan kemudahan seperti warga pada umumnya seperti akses kesehatan dan pekerjaan. Hal ini diusahakan dan direalisasikan pada kementerian yang bersangkutan. (Imron Fajar)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina