Suara.com - Koalisi Keadilan untuk Pengungkapan Kebenaran (KKPK) mengadakan dialog nasional tentang diskriminasi sistemik korban pelanggaran HAM berat. Kali ini, korban HAM yang dibahas berasal dari kasus gerakan 30 September atau G30S PKI tahun 1965.
Kasus pemberantasan PKI tahun 1965 sudah terlarut lama dan banyak korban yang dituduh sebagai bagian dari PKI. Banyak korban dalam kasus ini mendapatkan diskriminasi afirmasi sistemik masa lalu. Hak mereka dilanggar dan diambil karena dituduh terkait dalam kasus ini.
Padahal korban sudah diakui dalam undang-undang yang mengatur tentang korban. Namun, implikasi tidak dilakukan oleh negara karena hal yang diberikan korban diberikan kompensasi berdasarkan pengadilan.
"Sayangnya, implikasi tidak dilaksanakan," ujar Abdul Haris Samendawai selaku Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Wisma Antara, Jl. Medan merdeka - Jakarta Pusat.
Abdul Haris mengatakan, sejak tahun 2012, LPSK telah memberikan pelayanan terhadap 3.000 korban kasus PKI. Korban diberikan pelayanan berupa rehabilitasi medis dan psikologi.
"Sebagian bantuan diberikan berupa medis dan psikologi," ujar Abdul Haris.
LPSK pun berupaya agar korban mendapatkan pengakuan dari negara. Korban kasus PKI bisa mendapatkan kemudahan seperti warga pada umumnya seperti akses kesehatan dan pekerjaan. Hal ini diusahakan dan direalisasikan pada kementerian yang bersangkutan. (Imron Fajar)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN