Suara.com - Panitia seleksi (Pansel) bersama dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai sudah menyerahkan 21 nama calon pimpinan LPSK periode 2018-2023 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Nama-nama tersebut diserahkan ke Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa (18/9/2018).
"Pansel selesai bekerja langsung kami minta waktu untuk dapat menyerahkan hasilnya kepada Pak Mensesneg dan alhamdulillah hari ini dapat dilakukan pertemuan," ujar Haris di kantor Kemensesneg, Jakarta Pusat.
Ketua pansel calon pimpinan LPSK Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pansel sudah melaksanakan tugasnya dari bulan Maret 2018. Dari nama-nama yang masuk, terpilih 21 nama yang diserahkan ke Preisden Jokowi.
"Nama-nama yang sudah dipilih berdasarkan lima kriteria," kata Harkristuti.
Lima kriteria penilaian yang dimaksud adalah: pertama kompetensi, kedua motivasi dan pengalaman, ketiga independensi dan integritas, dan yang keempat kerja sama dan lima kepribadian.
"Jadi lima kriteria inilah yang kami pilih, yang kami ukur dari para calon sehingga menghasilkan 21 nama," katanya.
Harkristuti menjelaskan, 21 calon pimpinan LPSK terdiri dari 14 laki-laki dan tujuh orang perempuan. Kemudian dari pendidikannya, enam orang lulusan S3 Doktor, S2-nya ada 13 orang, dan S1-nya ada tiga orang.
"Dilihat dari profesi mereka Polri termasuk Purnawirawan Polri ada tiga orang, dari TNI Angkatan Darat satu orang, incumbent atau petahana ada tiga orang, dosen empat orang, advokat empat orang, aktivis empat orang dan pegawai lembaga ada dua orang," kata dia.
Harkristuti menerangkan, dari 21 nama yang diserahkan ke Preisden Jokowi nantinya akan dipilih 14 nama. Kemudian 14 nama tersebut akan diberikan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.
Baca Juga: 10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru
"Dan kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama DPR juga dapat memilih tujuh calon pimpinan LPSK yang baru periode 2018-2023," jelas dia.
Berikut 21 nama calon pimpinan LPSK:
1. Brigjen Pol Dr. Achmadi, S. H., M. AP
2. (Dr. iur) Antonius PS Wibowo, S. H., M. H
3. Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiutomo
4. Kolonel Dr. Aguistinus Purnomo Hadi, S. H., M. H
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini