Suara.com - Setelah sebelumnya rombongan PDIP yang dipimpin Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto meminta Komnas HAM membuka kembali kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau kudatuli pada Kamis (26/7/2018), kali ini para perwakilan korban didampingi Bantuan Badan Hukum dan Advokasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (14/8/2018).
Perwakilan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP Alvon Kurnia Palma menyebut kedatangannya bersama para korban kudatuli merupakan tidak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Kedatangan para korban juga meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan.
"Ini memang terjadi pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa dalam skema Undang-Undang Nomor 39, Tahun 1999. Karena ini terkait dengan permasalahan kebebasan berekspresi dan berorganisasi," kata Alvon di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari Nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Alvon menilai peristiwa penyerangan tersebut menjadi masalah yang berat lantaran telah terjadinya pembunuhan dan penculikan. Dirinya menambahkan peristiwa tersebut telah menelan korban jiwa yang banyak.
"Oleh sebab itu ini kita nilai bukan dalam bentuk pelanggaran ham biasa, tapi ini tidak. Sudah sangat meluas, sudah banyak korbannya dan kemudian yang jadi PR pada saat ini apakah disana ada rantai komando dari orang yang ketika itu berkuasa kepada siapa," jelasnya.
Alvon menilai para korban yang datang layak mendapat keadilan. Baginya kasus tersebut tidak hanya terkait dengan militer saja, tapi lebih luas dari itu.
"Ini tidak hanya terkait dengan aparat militer saja, tapi lebih luas lagi sebenarnya. Karena teman-teman ini membutuhkan keadilan. Ketika hak-hak mereka terundur terus dan itu dikatakan sebagai justice delay," tutur Alvon.
Laporan Komnas HAM dan Keterlibatan SBY
Peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 alias Kudatuli, telah genap 22 tahun berlalu. Namun, hingga kekinian, dalang kasus penyerangan kantor DPP PDI serta serangkaian pelanggaran HAM lainnya tersebut belum juga terungkap secara jelas.
Baca Juga: PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—yang merupakan metamorfosis PDI Pro-Mega kala itu—mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali membuka penyelidikan kasus tersebut.
Komnas HAM, dulu pernah mengeluarkan laporan mengenai pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. Dalam laporan akhir Komnas HAM tersebut, terungkap penyerbuan kantor DPP PDI yang kala itu dikuasai massa pro-Megawai Soekarnoputri adalah keputusan Susilo Bambang Yudhoyono.
SBY kala itu adalah sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kasdam Jaya). Ia yang memimpin rapat tiga hari sebelum kejadian, yakni 24 Juli 1996.
Fakta serupa terungkap dalam dokumen Paparan Polri tentang Hasil Penyidikan Kasus 27 Juli 1996, yang diserahkan kepada Komisi I dan II DPR RI, pada 26 Juni 2000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid