Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hambatan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Baru-baru ini Komnas HAM menyelesaikan sembilan berkas penyelidikan ditambah dua berkas penyelidikan baru terkait pelanggaran HAM.
Berkas yang diterima Komnas HAM itu merupakan kasus yang terjadi di masa kini maupun masa lalu yang belum diselesaikan.
Ditemui di Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka - Jakarta Pusat, komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM memiliki hambatan umum dan khusus dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
"Memang ada hambatan di bagaimana penyelesaian kasus-kasus yang ada," kata Beka Ulung.
Hambatan umum yang diterima Komnas HAM dikarenakan tidak adanya kementerian atau lembaga yang memiliki wewenang penuh untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. Faktor-faktor lain seperti, hambatan sosial, hambatan hukum dan hambatan politik menjadi hambatan khusus.
Selain itu, Komnas HAM hanya memiliki wewenang untuk penyelidik kasus HAM yang ada. Untuk kemudian dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai penyidik.
Dan salah satu jalan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat hanya dengan yudisial atau pengadilan yang dilakukan Kejagung.
"(Komnas HAM) hanya sebagai penyelidikan saja, tidak sampai penyidikan," kata Beka Ulung.
Menurut dia, pemerintah sedang berkomitmen dan berusaha untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di Indonesia pada masa lalu. Hal ini supaya anak-anak negeri ini tidak merasakan pelanggaran HAM yang dilakukan di masa lalu. (Imron Fajar)
Baca Juga: Sandiaga Uno Dianggap Ulama oleh PKS, Ma'ruf Amin: Dasarnya Apa?
Berita Terkait
-
Sejak 2012, LPSK Tangani 3.000 Korban G30S PKI
-
Jimly ke Komnas HAM Tanpa Agutinus, Si Nekat Pemanjat Baliho
-
Pemanjat Papan Reklame akan Dipertemukan dengan Komnas HAM Besok
-
Merasa Kecewa, Komnas HAM Tunggu Laporan Aksi #2019GantiPresiden
-
Kasus Munir, Komnas HAM: Jadikan 7 September Hari Perlindungan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!