Suara.com - Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menerima tawaran untuk menjadi ketua tim kampanye daerah Jatim untuk pasangan bakal calon Pesiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Dia senang mendukung Jokowi.
Ia juga menegaskan tak perlu merenung terlalu lama untuk menyatakan kesediaannya mengantar Jokowi menjadi Presiden, meski diakuinya terdapat tawaran bergabung dengan tim pasangan calon presiden lainnya.
"Saya senang sama Pak Jokowi saja," ujarnya ketika ditanya alasan kesediannya menjadi ketua tim di sela konsolidasi partai politik koalisi pengusung Jokowi - Maruf Amin di Kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Rabu (19/9/2018) malam.
Menurut dia, kebijakan dan program Jokowi selama menjadi orang nomor satu di Republik ini selama hampir lima tahun telah menunjukkan kualitasnya serta terbukti membantu kesejahteraan rakyat.
"Tidak perlu renungan karena sudah kerja nyata. Dulu, mana ada jalan tol langsung ke Jombang? Harus dilanjutkan pembangunannya dan insfrastruktur itu tidak boleh ditunda-tunda," ucap pensiunan jenderal polisi bintang dua tersebut.
Lelaki kelahiran Surabaya itu berharap jika Jokowi dipercaya memimpin kembali maka jalan tol Trans Jawa bisa diselesaikan pada 2019, lalu Papua dan Sulawesi yang juga sudah terasa pembangunan insfrastrukturnya, termasuk di daerah perbatasan dengan negara lain.
Sementara itu, Machfud Arifin oleh ditunjuk Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk memimpin tim pemenangan di Jatim berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 016-A/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi mengaku bersyukur karena mantan Kapolda Jatim bersedia menjadi ketua tim kampanye daerah, terlebih mayoritas pimpinan partai politik koalisi pengusung Jokowi-KH Ma'ruf Amin sepakat menunjuknya.
"Syukur Alhamdulillah beliau bersedia dan sekarang ini kami kumpulkan dengan tim dari partai politik koalisi untuk menindaklanjuti konsolidasi dan fokus memenangkan Jokowi-KH Ma'ruf Amin," katanya.
Baca Juga: Megadeth Undang Jokowi ke Konsernya di Jogjarockarta
Wakil Ketua DPRD Jatim itu berharap semua tim berkonsentrasi, begitu juga di kabupaten/kota se-provinsi setempat yang diimbau secepatnya menyelesaikan tim kampanye di daerah masing-masing.
Di tim, Machfud Arifin didampingi Otman Ralibi sebagai sekretaris sekaligus representasi PKB serta anggota DPR RI asal Madura, Said Abdullah, sebagai bendahara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar