Suara.com - Sungguh malang nasib Bunga—bukan nama sebenarnya—karena pada usianya yang masih remaja, ia diperkosa ayah kandung berinisial AM (38) dan kakak sedarah AG (18) di rumahnya, kawasan Kecamatan Tabir Timur, Merangin, Jambi.
Perbuatan tak senonoh AM dan AG terhadap Bunga tersebut sudah terjadi sejak tahun 2015. Bunga sampai hamil dua kali akibat kelakuan bejat kedua pelaku.
Informasi yang terhimpun Serujambi—jaringan Suara.com, di salah satu rumah dalam kompleks perumahan karyawan perkebunan karet kawasan Kecamatan Tabir Timur Merangin, Bunga tumbuh layaknya remaja biasa.
Gadis bertubuh mungil yang tak bersekolah itu sehari-hari menghabiskan waktu di dalam rumah. Sosoknya sangat pendiam.
Dalam rumah sederhana itu, Bunga tinggal bersama Ayahnya (AM), ibunya dan kakaknya (AG). Tak banyak yang terjadi di dalam rumah kecil itu, hingga satu hari di tahun 2015, nasib malang mulai menimpanya.
Bunga yang kala itu masih berusia 12 tahun, diperkosa oleh kakaknya sendiri (AG) yang masih berusia 15 tahun. Perkosaan kali pertama yang dialaminya terjadi saat kedua orang tua sedang tidak berada di rumah.
AG yang sudah gelap mata melihat kemolekan tubuh Bunga, tega memperkosa Bunga hingga berkali-kali. Bahkan, ia “menggarap” adik kandungnya itu sampai 4 kali dalam satu minggu. Ini terus berlanjut sampai akhirnya Bunga hamil.
Tetapi, Bunga yang memang pendiam, tak banyak bicara ketika orang tuanya menanyakan siapa ayah dari janin yang ia kandung. Rahasia antara dirinya dan kakak kandungnya terjaga sampai akhirnya Bunga dinikahkan dengan seorang lelaki.
Perut Bunga terus membesar seiring usia kandungannya. Satu hari, Bunga melahirkan bayi yang sehat. Tak selang berapa lama, ia diceraikan suaminya yang tak terima dengan kelahiran bayi itu. Bunga akhirnya menjanda.
Baca Juga: Didukung 300 Purnawirawan Jenderal, Prabowo : Ini Penugasan
Berpisah dengan suaminya, Bunga berusaha menyusun kembali serpihan-serpihan luka di hati, dan berhasil bertahan hidup dalam cobaan yang berat.
Tetapi, baru saja pulih dari “sakit” yang ditimpakan kakak kandungnya (AG), di April 2018 (selang tiga tahun setelah perkosaan AG) Bunga kembali mendapat cobaan baru dari ayah kandungnya sendiri (AM).
Ayah yang seharusnya menjaga Bunga, malah tega memperkosa Bunga hingga berkali-kali. Untuk kedua kalinya, Bunga harus menelan pil pahit.
Kejadian berawal pada Jumat 6 April 2018, sekitar pukul 24.20 WIB. Saat itu, Bunga sedang tidur bersama ibunya di dalam kamar. Selanjutnya, Bunga yang sedang tertidur lelap didatangi AM.
Tanpa basa-basi lagi, AM menggerayangi tubuh Bunga. Karena takut kepada ayahnya, Bunga hanya bisa terdiam dan pura-pura tidur. Melihat Bunga diam, bukannya berhenti, AM malah dengan membabi buta membuka seluruh pakaian Bunga dan akhirnya menyetubuhinya.
Usai puas menyetubuhi Bunga, AM pergi meninggalkan Bunga di dalam kamar. Air mata Bunga mengalir deras malam itu. Ingin mengadu ke ibunya, namun ia tak mau ibunya terluka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi