Di hatinya ia berharap kejadian itu hanya sekali. Tetapi Bunga salah. Perbuatan AM kembali terjadi di malam-malam berikut. AM yang ketagihan, terus mengulangi perbuatannya.
Pemerkosaan itu membuahkan janin di perut Bunga. Bunga lagi-lagi hamil tanpa suami. Di usia kandungannya ke lima bulan, Bunga tak bisa lagi menahan rasa sakit dan penderitaan yang dialaminya. Ia menceritakan semua yang dialaminya kepada sahabat baiknya.
Sahabat Bunga yang kasihan melihat nasib Bunga langsung melaporkan kejadian pemerkosaan oleh AM itu ke Polsek Tabir. Lalu, polisi yang menerima laporan bergerak cepat dengan memeriksa keterangan saksi-saksi untuk kemudian menangkap ayah kandung Bunga, AM, awal September 2018 lalu.
“Pelaku adalah ayah kandung dari korban sendiri. Saat ini korban sudah hamil lima bulan, pelaku sudah mengakui perbuatannya menyetubuhi anaknya sendiri,” jelas Kapolsek Tabir AKP Suhendry, Sabtu (22/9/2018).
Kapolsek juga menjelaskan, untuk saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Tabir dan tersangka sudah dimintai keterangan.
“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara di atas 20 tahun,” tegasnya.
Penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh polisi, akhirnya berhasil membongkar rahasia yang selama ini dipendam Bunga. Pemerkosaan yang dilakukan Kakak kandungnya, AG, di tahun 2015, terungkap.
AG yang kini berusia 18 tahun, ditangkap dan ditahan polisi pada Kamis (20/9/2018). Hasil pemeriksaan terhadap AG, didapat pengakuan bahwa memang AG-lah yang menghamili Bunga di tahun 2015 lalu.
“Kemarin (Kamis) anggota sudah mengamankan AG terkait kasus tindak pidana asusila pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri,” ungkap Kapolsek
Baca Juga: Didukung 300 Purnawirawan Jenderal, Prabowo : Ini Penugasan
Kini Bunga harus menanggung semua aib yang ditimpakan Ayah dan Kakak kandungnya itu, di rumah sederhana, bersama ibunya yang tak tahu apa-apa.
Tetaplah bertahan, Bunga, semoga Allah selalu melindungimu.
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Ini Kisah Pilu Anak Penyadap Karet di Merangin”
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase