Di hatinya ia berharap kejadian itu hanya sekali. Tetapi Bunga salah. Perbuatan AM kembali terjadi di malam-malam berikut. AM yang ketagihan, terus mengulangi perbuatannya.
Pemerkosaan itu membuahkan janin di perut Bunga. Bunga lagi-lagi hamil tanpa suami. Di usia kandungannya ke lima bulan, Bunga tak bisa lagi menahan rasa sakit dan penderitaan yang dialaminya. Ia menceritakan semua yang dialaminya kepada sahabat baiknya.
Sahabat Bunga yang kasihan melihat nasib Bunga langsung melaporkan kejadian pemerkosaan oleh AM itu ke Polsek Tabir. Lalu, polisi yang menerima laporan bergerak cepat dengan memeriksa keterangan saksi-saksi untuk kemudian menangkap ayah kandung Bunga, AM, awal September 2018 lalu.
“Pelaku adalah ayah kandung dari korban sendiri. Saat ini korban sudah hamil lima bulan, pelaku sudah mengakui perbuatannya menyetubuhi anaknya sendiri,” jelas Kapolsek Tabir AKP Suhendry, Sabtu (22/9/2018).
Kapolsek juga menjelaskan, untuk saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Tabir dan tersangka sudah dimintai keterangan.
“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara di atas 20 tahun,” tegasnya.
Penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh polisi, akhirnya berhasil membongkar rahasia yang selama ini dipendam Bunga. Pemerkosaan yang dilakukan Kakak kandungnya, AG, di tahun 2015, terungkap.
AG yang kini berusia 18 tahun, ditangkap dan ditahan polisi pada Kamis (20/9/2018). Hasil pemeriksaan terhadap AG, didapat pengakuan bahwa memang AG-lah yang menghamili Bunga di tahun 2015 lalu.
“Kemarin (Kamis) anggota sudah mengamankan AG terkait kasus tindak pidana asusila pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri,” ungkap Kapolsek
Baca Juga: Didukung 300 Purnawirawan Jenderal, Prabowo : Ini Penugasan
Kini Bunga harus menanggung semua aib yang ditimpakan Ayah dan Kakak kandungnya itu, di rumah sederhana, bersama ibunya yang tak tahu apa-apa.
Tetaplah bertahan, Bunga, semoga Allah selalu melindungimu.
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Ini Kisah Pilu Anak Penyadap Karet di Merangin”
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden