Di hatinya ia berharap kejadian itu hanya sekali. Tetapi Bunga salah. Perbuatan AM kembali terjadi di malam-malam berikut. AM yang ketagihan, terus mengulangi perbuatannya.
Pemerkosaan itu membuahkan janin di perut Bunga. Bunga lagi-lagi hamil tanpa suami. Di usia kandungannya ke lima bulan, Bunga tak bisa lagi menahan rasa sakit dan penderitaan yang dialaminya. Ia menceritakan semua yang dialaminya kepada sahabat baiknya.
Sahabat Bunga yang kasihan melihat nasib Bunga langsung melaporkan kejadian pemerkosaan oleh AM itu ke Polsek Tabir. Lalu, polisi yang menerima laporan bergerak cepat dengan memeriksa keterangan saksi-saksi untuk kemudian menangkap ayah kandung Bunga, AM, awal September 2018 lalu.
“Pelaku adalah ayah kandung dari korban sendiri. Saat ini korban sudah hamil lima bulan, pelaku sudah mengakui perbuatannya menyetubuhi anaknya sendiri,” jelas Kapolsek Tabir AKP Suhendry, Sabtu (22/9/2018).
Kapolsek juga menjelaskan, untuk saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Tabir dan tersangka sudah dimintai keterangan.
“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara di atas 20 tahun,” tegasnya.
Penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh polisi, akhirnya berhasil membongkar rahasia yang selama ini dipendam Bunga. Pemerkosaan yang dilakukan Kakak kandungnya, AG, di tahun 2015, terungkap.
AG yang kini berusia 18 tahun, ditangkap dan ditahan polisi pada Kamis (20/9/2018). Hasil pemeriksaan terhadap AG, didapat pengakuan bahwa memang AG-lah yang menghamili Bunga di tahun 2015 lalu.
“Kemarin (Kamis) anggota sudah mengamankan AG terkait kasus tindak pidana asusila pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri,” ungkap Kapolsek
Baca Juga: Didukung 300 Purnawirawan Jenderal, Prabowo : Ini Penugasan
Kini Bunga harus menanggung semua aib yang ditimpakan Ayah dan Kakak kandungnya itu, di rumah sederhana, bersama ibunya yang tak tahu apa-apa.
Tetaplah bertahan, Bunga, semoga Allah selalu melindungimu.
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Ini Kisah Pilu Anak Penyadap Karet di Merangin”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana