Suara.com - Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran), seorang gadis remaja di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Di usianya yang masih remaja, ia harus merasakan getirnya menjadi korban pemerkosaan. Lebih miris, pelaku ternyata adalah orang yang seharusnya menjadi pelindung.
Gadis belia 15 tahun itu diketahui diperkosa oleh AM (38), ayah dan kakak kandungnya, AG (18). Gadis asal Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ini kerap diperkosa ayah dan kakaknya sejak 2015 lalu. Bahkan, ia sampai hamil dua kali akibat kelakukan bejat ayah dan kakak kandungnya itu.
Dilansir dari laman Serujambi.com (jaringan Suara.com), berikut kisah sedih gadis remaja asal Kabupaten Merangin itu.
Di salah satu rumah dalam komplek perumahan karyawan perkebunan karet, satu desa di kawasan Kecamatan Tabir Timur Merangin, Bunga tumbuh layaknya remaja biasa. Gadis bertubuh mungil yang tak bersekolah itu sehari-hari menghabiskan waktu di dalam rumah. Sosoknya disebut sangat pendiam.
Dalam rumah sederhana itu, Bunga tinggal bersama ayahnya (AM), ibunya dan kakaknya (AG). Tak banyak yang terjadi di dalam rumah kecil itu, hingga satu hari di tahun 2015, nasib malang mulai menimpanya.
Bunga yang kala itu masih berusia 12 tahun, diperkosa oleh AG, yang saat itu masih berusia 15 tahun. Pemerkosaan pertama kali itu terjadi saat kedua orang tuanya sedang tidak berada di rumah.
Tak hanya sekali, AG bahkan tega memperkosa adiknya hingga berkali-kali. Kejadian ini terus berlanjut sampai akhirnya Bunga hamil. Entah karena takut atau memang amat pendiam, Bunga tak banyak bicara ketika orang tuanya menanyakan siapa ayah dari janin yang ia kandung. Rahasia antara dirinya dan kakak kandungnya terjaga sampai akhirnya Bunga dinikahkan dengan seorang lelaki.
Perut Bunga terus membesar seiring usia kandungannya. Satu hari, Bunga melahirkan bayi yang sehat. Namun selang berapa lama, ia diceraikan suaminya yang tak terima dengan kelahiran bayi itu. Bunga akhirnya menjanda.
Selepas menjanda, cerita kelam Bunga kembali berlanjut. Kali ini, Bunga kembali jadi korban pemerkosaan. Bukan oleh kakaknya, justru oleh ayahnya sendiri, AM. Pemerkosaan tersebut diketahui terjadi pada April 2018 atau selang tiga tahun usai Bunga diperkosa oleh kakaknya, AG. Ayah yang seharusnya menjaga Bunga, malah tega memperkosa Bunga hingga berkali-kali.
Baca Juga: Pencetus 'Jokowi Adalah Kita' Gawangi Tim Media Jokowi
Kejadian berawal pada Jumat 6 April 2018, sekitar pukul 24.20 WIB. Saat itu, Bunga sedang tidur bersama ibunya di dalam kamar. Selanjutnya, Bunga yang sedang tertidur lelap didatangi AM. Hingga akhirnya pemerkosaan terjadi.
Aksi bejat sang ayah kandung tidak berhenti sampai di situ. Pemerkosaan kembali terjadi di malam-malam berikutnya. Akibat pemerkosaan itu, menyebabkan Bunga hamil untuk kedua kalinya.
Hingga saat memasuki usia kehamilan ke lima bulan, Bunga akhirnya membongkar semua penderitaan yang dialaminya kepada salah seorang sahabatnya baiknya. Hingga kemudian, sahabat Bunga itu melaporkan peristiwa yang dialami Bunga ke Polsek Tabir, Kabupaten Merangin.
Atas laporan dan pemeriksaan saksi-saki, polisi akhirnya menangkap ayah kandung Bunga, AM awal September 2018 lalu.
"Pelaku adalah ayah kandung dari korban sendiri. Saat ini korban sudah hamil lima bulan, pelaku sudah mengakui perbuatannya menyetubuhi anaknya sendiri," ujar Kapolsek Tabir, AKP Suhendry, Selasa (11/9/2018).
Atas kelakuan kejinya itu, AM bakal dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK