Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany Alatas mengkritik peryataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Tsamara tidak suka pendukung Calon Presiden nomor urut 2 Jokowi disebut orang kampung.
"Pak Fadli Zon boleh tidak setuju dengan Projo, tapi jangan menghina orang kampung dengan membuat atribusi negatif kepada orang kampung dengan istilah kampungan," kata Tsamara melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (24/9/2018).
Wakil Direktur Pemilih Muda/Milenial TKN Jokowi-Amin ini meminta, Wakil Ketua DPR itu untuk menghargai orang yang tinggal di kampung.
Ia kemudian menyinggung kubu pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno terbiasa hidup nyaman di kota.
"Mungkin Pak Fadli, Pak Prabowo dan Pak Sandiaga adalah terbiasa hidup nyaman di kota dan tak tahu realitas kampung dan desa," kata dia.
Tsamara menegaskan, banyak orang di desa yang pintar dan sukses di ibu kota. Dia lagi-lagi meminta Fadli Zon tak meremehkan orang yang tinggal di kampung.
"Bukankah kalian ingin memimpin Indonesia? Artinya seluruh Indonesia, yang di kota dan yang di kampung. Tapi belum apa-apa, kok sudah pakai istilah yang merendahkan?" katanya.
Menurutnya, banyak orang kampung yang berpikir kritis.Tsamara menganggap pernyataan Fadli Zon dapat memecah belah.
Baca Juga: Mendag RI: Caleg Bagi-bagi Sembako, Pembelian Beras Berkurang
"Kalau dari awal sudah semangat memecah belah begini, bagaimana mungkin mereka percaya bahwa ini koalisi yang akan membawa kesejahteraan bagi mereka?" katanya.
Lebih jauh Tsamara mengatakan, orang kampung adalah sumber hikmah dan kebijaksaanaan. "Jangan hina mereka, karena sama saja Pak Fadli meneghina Indonesia," ucap Tsamara.
Sebelumnya, Fadli Zon menyebut deklarasi kampanye damai pasangan calon presiden dan wakil presiden sedikit ternoda oleh ulah pendukung Jokowi – Maruf Amin yang mengenakan atribut partai politik.
"Ini menurut saya niat dari suatu acara yang begitu baik, agak sedikit ternoda ya. Karena partai politik dan kandidat sepakat, tidak ada atribut partai atau atribut-atribut yang saling mendukung," kata Fadli Zon di Gedung Smesco, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (23/9/2018).
Karena peristiwa itu pula, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY meninggalkan tempat acara yang diselenggarakan KPU lebih dulu.
SBY disebut merasa tidak nyaman karena relawan yang terdiri dari Gojo dan Projo mengenakan atribut penuh seperti kaos bertuliskan Jokowi - Maruf, bendera, hingga umbul-umbul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka