Suara.com - Seorang perempuan beriinisial A (28) ditangkap polisi karena menerobos rombongan kepresidenan Joko Widodo atau Jokowi di kawasan Jakarta Timur. Polisi mengatakan setiap warga negara tidak boleh masuk ke rombongan kepresidenan tanpa izin.
Kejadian penerobosan itu, Senin (24/9/2018) kemarin. Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus menjelaskan jika peristiwa penerobosan yang dilakukan perempuan itu terjadi ketika rombongan Kepala Negara sedang melintas di kawasan tol di Jakarta Timur.
A masuk ke rombongan Jokowi dari arah Kampung Rambutan sampai Taman Mini. Alasan polisi menangkap A karena kendaraan lain memang tak boleh melintas saat ada rombongan Presiden di jalan raya.
"Masuk rombongan itu kan nggak boleh. Kan kalau rombongan presiden itu eksklusif. Kan ada pengawalan depan dan tertutup gitu kan," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/9/2018).
Terkait aksi nekatnya itu, A masih menjalani pemeriksaan di kantor Satlantas Jakarta Timur.
"Belum dipulangkan, masih kami periksa di kantor Satlantas Jakarta Timur. Kalau pasal sih nggak berat, cuma dia kan tidak mau diberhentikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nekat Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan ini Ditangkap
-
Ketua KADIN dan HIPMI Dukung Jokowi, Erick Thohir Sumringah
-
Maruf Amin Tak Masalah KPU Ganti Format Debat Capres - Cawapres
-
Dana Kampanye Disindir Politisi PSI, Sandiaga: Sangat Masuk Akal
-
Jokowi Tokoh Pemerataan Pembangunan, Sandiaga: Selamat Pak
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi